Kadis Perkebunan dan Peternakan Tanggamus Bantah Dugaan Monopoli Pengadaan Ternak Tahun 2022

TANGGAMUS (KANDIDAT) – Dhani Riza Ardiansyah Kepala dinas Perkebunan dan Peternakan kabupaten Tanggamus membantah terkait dugaan monopoli pelaksanaan kegiatan tahun 2022 yang ada di dinasnya.

Kegiatan yang dimaksud yakni Pengadaan induk itik petelur Rp. 48.910.000, yang dikerjakan oleh CV Nuansa Karya Mandiri dan juga Pengadaan bibit ternak Rp. 534.925.700 yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama.

Yang mana kegiatan tersebut diduga dimonopoli oleh dinas dan di kelola oleh oknum anggota DPRD Tanggamus.

Dhani Riza Ardiansyah menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

” Bukan begitu, yang benar kegiatan tersebut merupakan aspirasi dari Anggota DPRD, namun pelaksanaannya ya tetap sesuai dengan prosedur, ” Katanya melalui sambungan telepon. Sabtu (18/2) .

Dirinyapun menegaskan bahwa, pelaksanaan kegiatan sudah ada aturan, dan juga sudah sesuai dengan ketentuan. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *