Hariankandidat.co.id – Sikap Kejaksaan Tinggi Lampung yang belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kecelakaan kerja dalam proyek renovasi gedung di lingkungan kantor tersebut menuai tanda tanya.
Pasalnya, hingga Selasa (23/6/2026), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Lampung, Ricky Ramadhan, belum juga memberikan tanggapan meski telah dua kali dikonfirmasi oleh HarianKandidat.co.id.
Upaya konfirmasi pertama dilakukan pada Senin (22/6/2026), sesaat setelah seorang Pekerja Renovasi diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di bagian atap gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekitar pukul 09.26 WIB. Peristiwa tersebut terpantau langsung oleh jurnalis HarianKandidat.co.id yang berada di lokasi untuk melakukan konfirmasi terkait sejumlah perkara yang sedang ditangani Kejati Lampung.
Korban kemudian dievakuasi oleh rekan kerja bersama sejumlah pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung sebelum dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis.
Namun, hingga upaya konfirmasi kedua yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026), pesan yang dikirim kepada Kasipenkum Kejati Lampung telah terbaca, tetapi belum juga memperoleh jawaban ataupun penjelasan resmi kepada publik.
Minimnya informasi dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan terhadap pelaksanaan proyek renovasi tersebut, termasuk penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja.
Publik juga berhak mengetahui siapa pihak pelaksana proyek renovasi, bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan, serta apakah pekerja telah dibekali alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting agar insiden serupa tidak kembali terjadi.
Sebagai institusi penegak hukum yang kerap mendorong keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara, Kejaksaan Tinggi Lampung diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait insiden tersebut. Transparansi diperlukan untuk menjawab pertanyaan publik sekaligus memastikan adanya evaluasi apabila ditemukan kelalaian dalam pelaksanaan proyek.
HarianKandidat.co.id masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung maupun pihak pelaksana proyek renovasi untuk menyampaikan penjelasan resmi terkait dugaan kecelakaan kerja tersebut.
(Hen)











