Polda Lampung Amankan Pemindahan 21 Napi Narkoba ke Lapas Nusakambangan

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Pada Rabu, 4 Desember 2024, Kepolisian Daerah Lampung melaksanakan pengamanan ketat dalam proses pemindahan 21 narapidana narkoba berisiko tinggi dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan atas permintaan pihak Kanwil Kemenkumham Lampung, dengan pengawalan oleh satuan Brimob Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk membantu pengamanan dalam proses pemindahan tersebut. “Pemindahan ini telah dilakukan semalam, dan kami diminta untuk melakukan pengamanan,” ujar Umi, Kamis (5/12/2024).

Salah satu dari 21 narapidana yang dipindahkan adalah eks Kasatreskoba Polres Lampung Selatan, AKP Andre Gustami, yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama dan dijatuhi hukuman mati. Umi menambahkan bahwa total ada 13 personil yang terlibat dalam pengamanan, terdiri dari 10 personil Brimob dan 3 personil PJR Ditlantas Polda Lampung.

Pemindahan narapidana ini dilakukan untuk mengurangi potensi risiko yang ditimbulkan oleh narapidana berbahaya, khususnya mereka yang terlibat dalam kejahatan narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *