Perkuat Legalitas Program, Diskoperindag Tubaba Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan

LAMPUNG (KANDIDAT) —– Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung, resmi menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Tubaba, pada Selasa (28/04/2026).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang bertujuan untuk memperkuat penyelesaian masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan tugas dan fungsi (Tupoksi) Diskoperindag Tubaba.

Kepala Diskoperindag Tubaba, Nazaruddin, menyampaikan apresiasinya yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba beserta jajaran. Menurutnya, dukungan hukum ini sangat penting untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai koridor hukum.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari Tubaba dan jajaran atas kesediaan dalam melaksanakan pendampingan hukum dan penyelesaian masalah hukum perdata serta Tata Usaha Negara di lingkup Tupoksi Diskoperindag Tubaba,” ujar Nazaruddin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, nota kesepakatan ini merupakan wujud nyata komitmen pihaknya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan taat hukum.

“Nota kesepakatan ini adalah wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan taat hukum,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup pendampingan hukum ini mencakup empat poin utama, yaitu:

1. Tata Kelola Pasar dalam upaya transparansi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

2. Pendampingan Koperasi, baik Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) maupun non-KDKMP.

3. Penyuluhan Hukum dan Fasilitasi Perizinan UMKM sesuai tagline UMKM Naik Kelas.

4. Pemantauan Harga Bahan Pokok dan Gas.

“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh program dan kebijakan yang dijalankan Diskoperindag Tubaba dapat berjalan lebih optimal, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” Pungkasnya. (Pungkasnya).