Kejati Ciut Usut Jaksa Markus

LAMPUNG (KANDIDAT) – Perkembangan penanganan dugaan praktik makelar kasus (markus) yang menyeret oknum jaksa berinisial EL di lingkungan Kejaksaan Negeri Pringsewu masih belum menemui titik terang.

Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan bahwa yang bersangkutan telah diperiksa oleh bidang pengawasan, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum diumumkan.

Saat dikonfirmasi kembali terkait perkembangan penanganan kasus itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung Ricky Ramadhan mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut telah dilakukan dan pihaknya masih menunggu hasilnya dari Bidang pengawasan.

“Yang bersangkutan sudah diperiksa oleh bidang pengawasan, kita tunggu hasilnya,” kata Ricky Minggu (7 Juni 2026)

Pernyataan tersebut menjadi tindak lanjut dari keterangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa oknum jaksa berinisial EL telah ditarik dan menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejati Lampung.

Dugaan praktik markus itu mencuat setelah beredar informasi bahwa EL diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga tersangka kasus korupsi dengan janji membantu meringankan proses hukum yang sedang berjalan.

Saat kasus tersebut pertama kali mencuat, pihak Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Kepala Seksi Intelijen menyatakan bahwa penanganan persoalan itu telah menjadi kewenangan Kejati Lampung dan meminta seluruh konfirmasi disampaikan kepada Kejati.

Meski proses pemeriksaan telah dipastikan berlangsung, Kejati Lampung hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai hasil pemeriksaan maupun langkah lanjutan yang akan diambil.

Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa berinisial EL tersebut masih menunggu penyampaian resmi dari Kejati Lampung.

(Hen)