Kejaksaan Tinggi Lampung Gelar Kuliah Umum di UIN RIL Bahas Peran Pemuda dalam Pencegahan Korupsi

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) pada 12 Desember 2024. Kuliah ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 dengan tema “Peran Pemuda dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Sejak Dini.”

Acara yang dihadiri oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin, S.Ag., M.Ag., Ph.D., bersama jajaran pimpinan universitas, serta 450 mahasiswa dari berbagai fakultas, berlangsung di kampus Bandar Lampung. Dalam sambutannya, Rektor UIN RIL memberikan apresiasi kepada Kajati Lampung atas kuliah umum yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemerintahan, terutama Kejaksaan, untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dalam penegakan hukum.

Rektor juga menyatakan bahwa di era digital, pemuda memiliki peran penting dalam pengembangan teknologi dan inovasi yang dapat memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Pemuda kreatif diharapkan dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi dalam bidang ekonomi, teknologi, pendidikan, serta kesehatan, sambil memahami dan mematuhi hukum yang berlaku.

Dalam kuliah umum, Dr. Kuntadi menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, termasuk kerugian negara, pemerasan, penggelapan, gratifikasi, suap, dan benturan kepentingan dalam pengadaan. Ia menegaskan bahwa korupsi terjadi karena adanya subjek, dampak, dan perlawanan terhadapnya. Kejaksaan, menurutnya, menerapkan strategi pemberantasan korupsi melalui Pencegahan, Penindakan, dan Pemiskinan, namun ia juga menekankan bahwa peran masyarakat, terutama pemuda, sangat penting dalam pencegahan.

Kajati Lampung menggarisbawahi pentingnya pencegahan korupsi sejak dini, dengan mengedepankan pendidikan karakter, pendidikan anti-korupsi di sekolah, serta peran keluarga dan masyarakat. Pemuda, menurutnya, adalah agen perubahan yang dapat membawa perbaikan dan kemajuan bangsa. Sebagai generasi penerus, pemuda memiliki tanggung jawab untuk menginovasi dan mentransformasi masa depan Indonesia.

Dr. Kuntadi juga menyampaikan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang bebas dari praktik korupsi, serta mendukung tercapainya Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *