LAMPUNG (KANDIDAT) – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung meminta Dinas Kelautan hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengevaluasi penerbitan persetujuan pemanfaatan ruang laut dikawasan perairan sekitar Lampung Marriott Resort & Spa.
Pasalnya, Baru – baru ini Lampung Marriott Resort & Spa menuai protes dari nelayan di Kabupaten Pesawaran. Keberadaan jaring tersebut dinilai mengganggu akses nelayan saat melaut maupun melintas di wilayah pesisir.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya telah mencuat sejak beberapa bulan lalu dan sempat mendapat respons dari Wakil Bupati Pesawaran. Namun, hingga kini pihaknya belum mengetahui hasil dialog antara pemerintah daerah, pihak hotel, dan masyarakat nelayan.
“Kalau memang ada hak-hak nelayan yang dilanggar, ini harus menjadi pertimbangan bagi Dinas Kelautan maupun Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam penerbitan persetujuan pemanfaatan ruang laut,” kata Irfan. Minggu (17/05).
Menurutnya, pemasangan jaring penangkap sampah atau pagar laut di lintasan nelayan berpotensi menghambat aktivitas masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
“Jangan sampai aktivitas wisata atau aktivitas korporasi ini mengganggu aktivitas dan eksistensi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan,” ujarnya.
Irfan menilai, persoalan tersebut perlu segera ditengahi pemerintah apabila hingga kini belum ditemukan titik penyelesaian antara pihak hotel dan masyarakat.
“Pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi harus hadir untuk menjembatani dan menjadi penengah dalam menyelesaikan persoalan ini,” tutupnya.
(Okt)











