LAMPUNG (KANDIDAT) – Dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Way Kanan yang sempat menjadi Perhatian publik dibantah oleh Kapolres Way Kanan.
Kasus ini bermula dari pengungkapan perkara narkotika oleh Satres Narkoba Polres Way Kanan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial MU diamankan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu. Dari tangan MU, petugas menyita narkotika jenis sabu seberat 8,77 gram.
Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan dua orang lainnya berinisial NS dan ECR pada Jumat (5/6/2026). Dari keduanya, polisi mengamankan sabu dengan berat total 24,06 gram.
Dalam proses pengembangan kasus, petugas melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku yang melarikan diri menggunakan mobil Daihatsu Terios hitam berpelat nomor BE 1338 ASS. Upaya penghentian kendaraan dilakukan dengan menempatkan mobil patroli Polsek Baradatu melintang di jalan depan Mapolsek Baradatu.
Namun, pengemudi kendaraan tersebut diduga menerobos blokade dan menabrak bagian belakang mobil patroli. Akibat kejadian itu, Kapolsek Baradatu yang berada di samping kendaraan patroli dilaporkan terpental sekitar satu meter akibat benturan.
Meski kendaraan berhasil diamankan, pengemudinya dilaporkan berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Dikonfirmasi terkait informasi yang berkembang mengenai dugaan keterlibatan anggota kepolisian, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto menegaskan, bahwa tidak ada anggota nya yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Statusnya masih DPO dan tidak ada anggota saya yang terlibat. Terima kasih,” ujar Kapolres Rabu (17/6/2026).
Dengan adanya penegasan tersebut, kapolres memastikan proses penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tetap berjalan.
(Hen)











