Kejati Bidik Tersangka Korupsi Proyek Irigasi BBWS

LAMPUNG (KANDIDAT) –  Pengusutan dugaan korupsi pada proyek irigasi gantung di Desa Bandar Anom senilai Rp97,8 miliar terus dikebut Kejaksaan Tinggi Lampung. Proyek yang dibiayai APBN melalui BBWS Mesuji Sekampung itu bahkan sudah naik ke tahap penyidikan sejak 2024, menandai adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi.

Penyidik kini tengah mengumpulkan alat bukti, menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab, serta menghitung potensi kerugian negara atas proyek strategis yang baru selesai dibangun pada 2023 tersebut.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan bahwa proses pendalaman kasus terus berjalan.

“Kami masih mengumpulkan informasi terkait dugaan korupsi proyek irigasi gantung di Bandar Anom. Perkara ini ditangani di bidang teknis dan sedang didalami secara komprehensif,” kata Ricky kepada media.

Proyek irigasi gantung Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu tersebut sebelumnya menuai sorotan tajam setelah ditemukan retakan, kebocoran, hingga karat pada besi penyangga tak lama setelah selesai dibangun.

Aliansi Masyarakat Lampung (AML) menyebut kerusakan itu bukan sekadar persoalan teknis, tetapi tanda adanya kelemahan serius pada perencanaan dan pengawasan.

Ketua AML Lampung, Sunawardi, menegaskan kualitas proyek yang cepat rusak sangat mencurigakan.

“Ini proyek hampir Rp100 miliar. Baru dua sampai tiga tahun sudah retak, bocor, bahkan besinya berkarat. Publik tentu bertanya, kualitas pekerjaannya seperti apa?” tegasnya.

AML menilai pernyataan BBWS Mesuji Sekampung yang hanya mengatakan kerusakan akan “diperbaiki” tidak cukup menjelaskan akar persoalan.

“Yang ditanya masyarakat bukan soal mau diperbaiki atau tidak. Tapi kenapa proyek sebesar itu bisa cepat rusak? Siapa yang bertanggung jawab? Ini yang harus dibuka terang,” lanjutnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, Kejati Lampung menemukan dugaan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp14,3 miliar.

AML pun mendesak dilakukan audit total.

“Kalau benar ada kerugian negara miliaran rupiah, ini bukan lagi sekadar masalah teknis. Harus ada penelusuran menyeluruh dan penetapan pihak yang bertanggung jawab,” kata Sunawardi.

AML juga meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga kontraktor pelaksana agar tidak ada pihak yang lolos dari jerat hukum.

“Proyek besar jangan hanya indah di atas kertas tapi ambruk di lapangan. Yang dirugikan petani dan masyarakat,” imbuhnya.

Sebelumnya, BBWS Mesuji Sekampung telah meninjau langsung lokasi irigasi gantung Rawajitu pada Selasa (5/5/2026). Tim teknis melakukan perbaikan sementara pada titik retakan dan kebocoran serta normalisasi saluran menggunakan excavator long arm.

Meski demikian, publik menunggu hasil penyidikan Kejati Lampung untuk memastikan apakah terdapat tindak korupsi dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

(Rls)