Kasus Kadis “Kampang”, Polresta Siapkan Saksi Ahli

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung Febrizal Levi terus berlanjut. Penyidik Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang disebutkan dalam rekaman dan telah menyiapkan kurang lebih 40 pertanyaan untuk saksi ahli.

Hal itu berdasarkan keterangan Penyidik satuan Unti 1 Jatanras satreskrim Polresta Bandarlampung, Brigpol Rizal Sandrego saat ditemui media ini di ruang kerjanya,

“Kami sudah memeriksa terkait saksi yang disebut-sebut dalam rekaman pada hari Minggu (31/6/26),” ujar Rizal. Rabu (3/6/2026).

Selain itu, Rizal juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan keterangan saksi ahli ke salah satu Universitas dan saat ini tengah menunggu penunjukan dari pihak kampus yang akan diutus sebagai saksi ahli dalam perkara tersebut.

“Saya sudah mengirimkan surat permohonan sebagai saksi ahli, dan sekarang tinggal menunggu siapa saksi ahli yang akan ditunjuk oleh pihak kampus. Untuk saksi ahli kami sudah menyiapkan kurang lebih 40 pertanyaan dalam perkara ini,” jelas Rizal.

Selanjutnya, Rizal mengatakan bahwa terkait perkara tersebut penyidik tidak hanya meminta keterangan dari satu saksi ahli saja, tetapi akan ada dua saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

“Kami dari pihak penyidik, dalam perkara ini setelah memintai keterangan saksi ahli pertama, kami juga akan memintai keterangan saksi ahli yang kedua. Jadi dalam perkara ini ada dua bang saksi ahli yang akan kami mintai keterangan,” tandasnya.

Diketahui, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, memenuhi panggilan penyidik Unit Jatanras Polresta Bandar Lampung terkait laporan dugaan pengancaman terhadap salah satu jurnalis Rembes.com.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Febrizal Levi Bersama adiknya datang pada Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB dengan terlebih dahulu menghubungi pihak Unit Jatanras. Ia kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Sugiarto, didampingi sang adik usai waktu Isya.

Tim penyidik Jatanras Polresta Bandar Lampung, Rizal Sandrego, mengatakan proses perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

“Untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan,” ujar Rizal Saat di konfirmasi media ini Selasa(19 Mei 2026).

Penyidik masih mendalami keterangan dari sejumlah pihak terkait laporan dugaan pengancaman yang dilaporkan jurnalis Rembes.com tersebut.

Sebelumnya, pernyataan Febrizal Levi saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru. Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.

“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.

Namun, dalam percakapan yang sama, Levi juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada yang dinilai keras.

“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha kandidat,” ucapnya.

Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari yang bersangkutan.

“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.

“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” urainya.

Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tandasnya. (Edi)