Kasus Irigasi Dua Tahun Tidur Nyenyak di Kejati

LAMPUNG (KANDIDAT) – Meski Kejati Lampung menyebut perkara masih “on progres”, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik sejak kasus dugaan korupsi proyek irigasi gantung di Kabupaten Mesuji senilai Rp97,8 miliar naik ke tahap penyidikan pada 2024.

Memasuki tahun kedua penanganan, perkara bernilai puluhan miliar rupiah tersebut masih berada dalam proses penyidikan. Namun, Kejati Lampung belum menyampaikan perkembangan terbaru terkait hasil penyidikan yang sedang berjalan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

“Masih sama, on progres,” kata Ricky saat dikonfirmasi Rabu (03/06).

Kasus ini berkaitan dengan proyek irigasi gantung di Desa Bandar Anom, Kabupaten Mesuji, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung dengan nilai mencapai Rp97,8 miliar.

Perkara tersebut sebelumnya ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah aparat penegak hukum menemukan adanya indikasi yang perlu didalami lebih lanjut.

Sejak saat itu, publik menunggu hasil kerja penyidik untuk mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara serta pihak yang bertanggung jawab dalam proyek tersebut.

Namun hingga kini, belum ada informasi resmi yang diumumkan mengenai hasil penyidikan, perkembangan pemeriksaan saksi, hasil perhitungan kerugian negara maupun langkah hukum lanjutan yang telah dilakukan penyidik.

Padahal, status penyidikan merupakan tahapan penting dalam proses penegakan hukum karena pada fase tersebut penyidik diberi kewenangan untuk mengumpulkan alat bukti guna membuat terang suatu perkara pidana. Karena itu, perkembangan penyidikan biasanya menjadi perhatian masyarakat, terutama terhadap perkara yang menyangkut penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

Hingga memasuki tahun kedua penanganan, publik masih belum memperoleh gambaran sejauh mana proses penyidikan telah berjalan. Keterangan yang disampaikan Kejati Lampung sejauh ini masih sebatas bahwa perkara tersebut dalam kondisi “on progres”.

Besarnya nilai proyek yang mencapai Rp97,8 miliar membuat perkara ini terus menjadi perhatian. Masyarakat pun menunggu perkembangan konkret dari penyidikan yang telah berlangsung sejak 2024 tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum menyampaikan perkembangan lain terkait perkara tersebut selain memastikan bahwa penyidikan masih berjalan. Sementara itu, hasil penyidikan yang ditunggu publik masih belum diumumkan.

(Hen)