Anggaran RS Umum Metro Disoal

LAMPUNG (KANDIDAT) – Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) menyoroti dugaan pemborosan anggaran di Rumah Sakit Umum Metro yang dinilai membayar pengacara hingga lebih dari Rp5 juta per bulan.

Dalam surat permohonan audiensi bernomor yang dikirimkan ke Pemerintah Kota Metro, IPLI memaparkan enam poin utama, di antaranya dugaan pernikahan seorang oknum ASN bernama dr. Yenni dengan Bapak Bambang Imam Santoso yang saat itu masih menjabat DPRD Lampung Timur.

Selain itu, IPLI mempertanyakan boleh-tidaknya seorang ASN menjadi istri kedua berdasarkan undang-undang yang mereka klaim terlampir. Organisasi ini juga menduga Walikota Metro menikah di Palembang dengan mengaku sebagai jejaka saat menikahi ASN Kota Metro.

Tidak hanya soal pernikahan, IPLI juga menerangkan, dugaan pemborosan anggaran di Rumah Sakit Umum Metro yang dinilai membayar pengacara hingga lebih dari Rp5 juta per bulan. Pengacara tersebut diduga merupakan orang dekat walikota, sementara kondisi keuangan kota disebut berhutang dan kekurangan dana.

IPLI menegaskan, akan melaporkan dugaan pemalsuan data dan pelanggaran status PNS (mengaku jejaka) ke Kapolres Metro dan Kapolda Lampung. Poin terakhir audiensi membahas laporan anak honorer yang sebelumnya dilaporkan oleh Putri Dahlia dan dikawal oleh IPLI.

Diketahui, Audiensi direncanakan berlangsung pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Walikota Metro. Surat tembusan juga dikirimkan ke Polres Metro, Korem 043/Gatam, Kodim 0411/KM, Kejari Metro, Inspektorat Metro, KPU Metro, Bawaslu Metro, RSU A. Yani Metro, dan PMI Metro.

(Edi)