Tambal Jalan Rusak Tak Cukup Dengan Pajak

Lampung (Kandidat) – Pekerjaan rumah soal perbaikan jalan di Lampung memang tidak bisa diselesaikan dalam sekejap jika hanya mengandalkan pajak yang disetor masyarakat.

Lubang menganga, tambalan aspal yang tak rata, hingga ruas panjang yang berubah menjadi jalur bergelombang menjadi pemandangan sehari-hari. Di balik itu, tersimpan satu pertanyaan yang terus berulang dari warga yaitu ke mana larinya uang pajak yang mereka bayarkan?

Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, kondisi jalan di berbagai wilayah justru belum menunjukkan perbaikan signifikan.

“Setiap tahun bayar pajak, bahkan denda pun dibayar kalau telat. Tapi jalan di kampung kami masih rusak parah,” kata seorang warga.

Namun, keluhan warga tersebut sepertinya bisa diberikan pemahaman bila menengok data yang menunjukkan, penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Lampung pada 2025 mencapai Rp668,88 miliar.

Jika ditarik lebih luas, total Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung dari sektor pajak daerah—meliputi PKB, BBNKB, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hingga pajak air permukaan—diperkirakan berada di kisaran Rp3 hingga Rp4 triliun per tahun.

Angka ini menempatkan pajak sebagai salah satu tulang punggung keuangan daerah. Tetapi, ekspektasi publik seringkali sederhana, pajak kendaraan dibayar, jalan harus mulus. Realitasnya, jauh lebih kompleks.

Fakta jalan lampung, lebih banyak rusak daripada layak. Berdasarkan data kondisi jalan kabupaten/kota Total panjang jalan: 12.146,78 km, kondisi baik–sedang: 5.866,62 km, kondisi rusak ringan hingga berat: 6.280,16 km. Artinya, lebih dari 51 persen jalan di Lampung dalam kondisi rusak.

Jika dirinci, sejumlah wilayah memiliki tingkat kerusakan yang mencolok:

Lampung Tengah: kerusakan mencapai 640,34 km, Way Kanan: 801,74 km (tertinggi), Lampung Utara: 571,59 km, Tanggamus: 524,41 km.

Sebaliknya, wilayah perkotaan seperti Bandar Lampung relatif lebih baik, dengan kerusakan hanya sekitar 17,11 km.

Ketimpangan ini memperlihatkan bahwa persoalan infrastruktur tidak merata, dengan daerah kabupaten menjadi yang paling terdampak.

Jika seluruh jalan rusak ingin diperbaiki sekaligus, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai, Rp43,96 triliun. Angka ini dihitung dengan asumsi biaya konstruksi jalan sekitar Rp7 miliar per kilometer.

Bandingkan dengan kemampuan anggaran, Total PKB + BBNKB: Rp668,88 miliar, Anggaran jalan 2026: Rp1,33 triliun.

Artinya, bahkan jika seluruh pendapatan pajak kendaraan dialokasikan hanya untuk jalan, tetap tidak akan cukup. Kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan anggaran ini mencapai puluhan triliun rupiah.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, tidak menampik adanya kesenjangan tersebut.

Menurutnya, tingginya tingkat kepatuhan pajak masyarakat memang patut diapresiasi, namun tidak serta-merta menyelesaikan persoalan infrastruktur secara menyeluruh.

“Walaupun pembayaran pajak masyarakat kita sudah sangat baik, bahkan mendekati 100 persen, kemampuan fiskal daerah tetap terbatas dibandingkan kebutuhan perbaikan jalan yang sangat besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggaran daerah tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga harus memenuhi kebutuhan sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai.

Pemprov Lampung memang tidak ingin tinggal diam oleh kondisi tersebut, sejumlah upaya tetap dilakukan.

Menghadapi keterbatasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung memilih pendekatan bertahap. Prioritas diberikan pada jalan dengan kerusakan berat, jalur distribusi utama, ruas dengan mobilitas tinggi.

Namun, langkah itu dinilai belum cukup cepat oleh masyarakat. Untuk mempercepat perbaikan, pemerintah mulai membuka opsi pembiayaan melalui pinjaman daerah.

“Kami sedang menyiapkan skema pembiayaan tambahan, termasuk telah melakukan pinjaman, agar perbaikan jalan bisa dipercepat,” kata Mirza.

Sejumlah terobosan yang diambil Gubernur Lampung tersebut memang belum signifikan mengubah maindset masyarakat. Bagi warga, jalan rusak bukan sekadar angka statistik.

Menurut mereka jalan rusak berarti ongkos logistik meningkat, kendaraan cepat rusak, risiko kecelakaan meningkat hingga aktivitas ekonomi terhambat. Di wilayah pedesaan, jalan rusak bahkan bisa menghambat distribusi hasil pertanian.

Masalah infrastruktur jalan di Lampung bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan struktural: keterbatasan fiskal, luas wilayah dan akumulasi kerusakan selama bertahun-tahun.

Dengan kebutuhan hampir Rp 44 triliun dan kemampuan anggaran yang jauh di bawahnya, perbaikan total dalam waktu singkat nyaris mustahil.

Namun satu hal pasti,selama lubang-lubang itu masih ada, pertanyaan warga tidak akan hilang. Pemprov Lampung tetap dengan maksimal memangkas kesenjangan kondisi itu. (*)