Proyek Pengadaan Bibit Ikan Dinas Perikanan Lampung Utara Rp300 Juta Diduga Fiktif 

LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Proyek pengadaan bibit ikan dan kelengkapannya yang berada di dua lokasi milik Dinas Perikanan Kabupaten Lampung senilai Rp300 Juta Tahun Anggaran 2025, diduga Fiktif.

Proyek untuk menunjang kesejahteraan petani budidaya ikan tersebut disinyalir jadi bancakan oknum dinas.

Hasil informasi yang dihimpun, proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Bahkan disinyalir sama sekali tidak direalisasikan.

Proyek yang seharusnya dialokasikan di dua lokasi di kecamatan Tanjung Raja dan Abung Semuli tersebut, tidak dikerjakan alias fiktif.

Menurut keterangan masyarakat, proyek yang dimaksud tidak ada. Bibit ikan jenis Nila tidak disebar sesuai peruntukan. Bahkan, alat perlengkapan penunjang seperti waring, pompa air, serokan dan lainnya diduga tidak direalisasikan.

“Diduga kuat fiktif. Barang seperti bibit ikan tidak pernah ada. Termasuk kelengkapan pendukung tidak dibelikan,” ujar Ujang salah warga.

Hasil investigasi Media Kandidat di dua lokasi Kecamatan Tanjung Raja dan Abung Semuli informasi tersebut mendekati kebenaran.

Pemilik balai yang ditemui terkesan mengakui jika proyek tersebut tidak sesuai harapan.

“Begitu lah pak. Saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lihat sendiri kondisinya,” ujarnya singkat.

Sementara Kepala Dinas Perikanan Lampung Utara, Sani Lumi, saat di konfirmasi di kantornya belm berhasil ditemui.(*)