LAMPUNG (KANDIDAT) – Ribuan karyawan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) mendesak Kepolisian Daerah (POLDA) Lampung mengusut aksi pembakaran yang menghanguskan gedung tempat mereka bekerja.
Disinyalir, Ribuan massa buruh harian dan karyawan PT BSA di Lampung Tengah itu menggelar aksi unjuk rasa. Aksi tersebut dipusatkan di depan gedung Mapolda Lampung sejak pukul 09.00 WIB.
Dalam aksi, ribuan buruh harian dan karyawan PT BSA itu mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas atas tindakan provokatif yang dilakukan oknum pembakaran di PT BSA Lampung Tengah beberapa waktu lalu.
Usai melakukan mediasi dengan Wakapolda Lampung, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Budi Sukoco, mengatakan pihaknya mendapat respons yang baik dari jajaran Polda Lampung. Ia berharap kepolisian dapat memberikan rasa keadilan serta mengusut secara menyeluruh persoalan yang terjadi.
“Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Wakapolda. Tentunya kami datang untuk meminta keadilan. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp30 miliar. Semua alat dan bangunan kantor hangus dan ludes terbakar,” ujar Budi. Rabu (19/08)
Budi menjelaskan, persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang. Menurutnya, pada 2013 PT BSA memiliki lahan seluas sekitar 930 hektare. Namun, dalam perjalanan waktu, terdapat sejumlah masyarakat yang mengakui kepemilikan atas lahan tersebut.
Pada 2013 kami punya lahan sekitar 930 hektare. Namun banyak masyarakat di sana yang mengakui kepemilikan. Kami berikan tali asih. Kemudian pada 2023 kembali di-claim oleh masyarakat dan kami kembali memberikan tali asih kepada masyarakat,” jelasnya.
Menurut Budi, meski pihak perusahaan disebut telah beberapa kali memberikan tali asih sebagai bagian dari upaya penyelesaian, persoalan tersebut kembali memuncak hingga pada 2026 sejumlah tempat kerja dan fasilitas milik perusahaan mengalami pembakaran.
“Kami sudah beberapa kali memberikan tali asih kepada masyarakat. Namun sampai 2026, tempat kerja kami justru dibakar oleh pihak masyarakat,” lanjut Budi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Selain itu, pihaknya meminta kepolisian memberikan perlindungan kepada para pekerja yang saat ini mengaku masih merasa khawatir terhadap keselamatan mereka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Yuni Yuyun Iswandar mengatakan pihak kepolisian menerima kedatangan para buruh dengan baik dan akan melakukan penyelidikan terhadap persoalan tersebut.
Kami menerima dengan baik. Tentunya ini akan kami selidiki. Kami juga sudah memanggil perwakilan dari Lampung Tengah untuk dimintai keterangan,” kata Yuni Yuyun Iswandar.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan proses penyelidikan terhadap laporan dan informasi yang disampaikan guna mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang terlibat.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), M. Alzier Dianis Thabranie, melalui Sekretaris KSPSI Eko Rahmawan yang turut mengawal langsung aksi di lokasi demonstrasi, menyatakan dukungannya terhadap langkah para buruh dalam meminta penegakan hukum.
Eko mengatakan pihaknya mengawal para buruh dan mendukung Polda Lampung untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan aksi provokasi, pengerusakan, maupun pembakaran tempat tinggal dan fasilitas kerja para pekerja di PT BSA.
Kami mengawal para buruh dan mendukung Polda Lampung untuk penindakan terhadap para provokator aksi massa yang melakukan pengerusakan terhadap tempat tinggal dan tempat bekerja mereka di PT BSA. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan,” ungkap Eko Rahmawan.
Menurutnya, para buruh meminta agar siapa pun yang nantinya terbukti melakukan tindakan pengerusakan maupun pembakaran dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Eko juga menyampaikan bahwa para pekerja hingga kini masih mengalami trauma atas peristiwa tersebut. Para buruh mengaku ketakutan ketika massa datang ke lokasi saat mereka sedang bekerja dan diduga membawa bambu runcing serta senjata tajam.
Polda Lampung diharapkan dapat memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi para buruh serta masyarakat di sekitar lokasi. Langkah penegakan hukum yang objektif dan menyeluruh dinilai penting untuk mengungkap rangkaian peristiwa sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan yang dapat kembali merugikan pekerja maupun masyarakat.
(Jof)











