Petani Singkong Lampung Utara Demo Tuntut Harga yang Layak

HARIANKANDIDAT.CO.ID – Harga singkong di Lampung Utara dilaporkan mengalami penurunan drastis dalam beberapa minggu terakhir, memicu tekanan ekonomi bagi petani dan buruh yang bergantung pada komoditas ini. Sebagai bentuk protes, para petani singkong menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut, Rizki Afriansah Abung, Koordinator Lapangan, mendesak pemerintah eksekutif dan legislatif untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur harga singkong. Ia menegaskan bahwa petani mengharapkan harga singkong yang layak, yaitu Rp 1.500 per kilogram, dengan potongan harga atau repaksi tidak lebih dari 15 persen.

Menurut data dari Asosiasi Petani Singkong Indonesia (APSI), harga singkong yang sebelumnya berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per kilogram kini anjlok menjadi Rp 925 per kilogram, dengan repaksi yang mencapai 20 hingga 25 persen. Rizki menjelaskan, setelah dihitung dengan potongan harga, upah buruh, dan biaya transportasi, petani hanya memperoleh sekitar Rp 400 hingga Rp 500 per kilogram. “Kami tidak lagi mencari keuntungan, bahkan modal saja tidak bisa kembali,” ujarnya dengan frustrasi.

Industri pengolahan singkong menyebutkan bahwa penurunan permintaan global menjadi salah satu penyebab turunnya harga. Namun, para petani menuntut agar pemerintah segera mengeluarkan Perda untuk mencegah perusahaan tapioka semena-mena menurunkan harga singkong, yang menyebabkan kerugian bagi mereka.

Rizki juga menegaskan pentingnya dukungan kolektif untuk mempercepat proses penerbitan Perda ini. “Kami minta Perda segera diproses agar harga singkong bisa sesuai dengan harapan kami,” tegasnya.

Aksi ini menjadi sinyal bagi pemerintah untuk segera menangani penurunan harga singkong guna mencegah dampak ekonomi yang lebih luas, terutama bagi petani yang menggantungkan hidup pada tanaman ini.

Menanggapi tuntutan para petani, Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membahas penerbitan Perda yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan harga singkong di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *