LAMPUNG (KANDIDAT) – Pengamat ekonomi Universitas Lampung Usep Syaipudin menilai perbaikan Infranstruktur jalan di Lampung, perlu sinergi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintahan di 15 kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan perbaikan jalan.
Pasalnya, baru-baru ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan dana dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 sebesar Rp668,88 miliar untuk mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di 15 kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang dihimpun, total panjang ruas jalan di seluruh wilayah Lampung mencapai 12.146,78 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 5.866,62 kilometer berada dalam kondisi baik hingga sedang, sementara 6.280,16 kilometer lainnya masih mengalami rusak ringan hingga rusak berat.
Usep menegaskan, bahwa kualitas infrastruktur jalan memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, kondisi jalan yang baik dan mantap akan memperlancar mobilitas orang, barang, dan jasa. Dampaknya, waktu tempuh menjadi lebih singkat sehingga biaya logistik dapat ditekan lebih efisien.
“Efisiensi ini pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian daerah secara lebih optimal,” ujarnya, (26/4).
Namun demikian, ia mengakui bahwa pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Sementara itu, kemampuan keuangan daerah masih terbatas. Pada tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung hanya berkontribusi sekitar 55 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan sisanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Dari total target PAD tersebut, realisasinya hanya mencapai sekitar 80 persen. Kondisi ini mencerminkan masih adanya keterbatasan fiskal dalam membiayai pembangunan secara mandiri,” ungkapnya
Dengan situasi tersebut, Usep menilai pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, salah satunya melalui skema pinjaman atau utang daerah.
“Sepanjang dilakukan melalui analisis dan kajian yang matang, mematuhi regulasi yang berlaku, serta benar-benar digunakan untuk pembangunan produktif, skema ini tidak menjadi masalah,” jelasnya.
Ia berharap, langkah tersebut dapat menjadi solusi strategis dalam mempercepat pembangunan di Lampung. “khususnya pada sektor infrastruktur jalan yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi Masyarakat,” tandasnya.
(Yud)











