BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial dan Publik, Benny N.A. Puspanegara, menyoroti tata kelola Pemerintah Kota Bandar Lampung, khususnya terkait belanja hibah yang disebut mencapai sekitar Rp119 miliar.
Benny mempertanyakan manfaat konkret dari anggaran tersebut bagi masyarakat. Menurutnya, penggunaan APBD tidak cukup hanya dilihat dari sisi penyerapan anggaran, tetapi juga harus diukur berdasarkan manfaat dan dampaknya.
“Uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Siapa penerimanya, apa programnya, apa output dan outcome-nya, siapa yang mengawasi, dan berapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat,” kata Benny.Rabu (16/09)
Ia menegaskan, kritik terhadap anggaran hibah bukan berarti seluruh hibah dianggap tidak bermanfaat. Bantuan kepada rumah ibadah, pesantren, organisasi sosial, kelompok masyarakat maupun lembaga lainnya, menurutnya, dapat memiliki fungsi sosial yang sah.
Namun, Benny meminta pemerintah membuka data penerima, program, indikator keberhasilan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah kepada publik.
“APBD bukan lomba menghabiskan anggaran. APBD adalah instrumen menghadirkan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain pemerintah kota, Benny juga mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kota Bandar Lampung. Ia menilai lembaga legislatif harus aktif meminta penjelasan mengenai besarnya anggaran hibah dan memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
“DPRD bukan dekorasi demokrasi. Ada fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Ketika publik mempertanyakan besarnya anggaran hibah, DPRD semestinya berada di garis terdepan untuk meminta penjelasan, menguji rasionalitas, membuka data dan mengevaluasi manfaat,” katanya.
Benny menilai DPRD tidak harus bersikap untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan menjalankan fungsi kontrol terhadap kebijakan eksekutif.
“Bersuara bukan berarti memusuhi. Meminta dokumen bukan mencari-cari kesalahan. Memeriksa anggaran bukan menghambat pembangunan. Itulah demokrasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala daerah merupakan mandat rakyat, bukan kepemilikan pribadi atas daerah.
“Kursi wali kota bukan singgasana. Itu kursi pelayanan. Kursi DPRD bukan kursi penonton, tetapi kursi pertanggungjawaban. APBD bukan hadiah politik, tetapi uang rakyat,” ujar Benny.
Benny menegaskan dirinya tidak meminta pemerintah dijatuhkan. Ia meminta seluruh kebijakan dan penggunaan anggaran diuji melalui mekanisme hukum, pengawasan serta evaluasi yang berlaku.
“Saya tidak meminta pemerintah dijatuhkan. Saya meminta kekuasaan diuji. Uji kinerjanya, kebijakannya, anggarannya, transparansinya, akuntabilitasnya dan manfaat sosialnya,” katanya.
Menurutnya, apabila pemerintah merasa penggunaan anggaran telah sesuai aturan dan tepat sasaran, hal tersebut dapat dibuktikan melalui data dan dokumen yang terbuka kepada publik.
“Kalau pemerintah benar, buka datanya. Kalau semuanya tepat sasaran, buktikan. Data tidak pernah alergi terhadap cahaya,” pungkasnya.
Diketahui, Anggaran belanja hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam APBD Perubahan 2026 meningkat dari Rp112,5 miliar menjadi Rp119 miliar, atau bertambah sekitar Rp6,5 miliar.
Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena hibah merupakan bagian dari belanja publik yang harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Pada 7 September 2026, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung menyepakati Raperda Perubahan APBD 2026 dengan total belanja sekitar Rp3,068 triliun.
Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Perwali Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022, hibah harus memiliki peruntukan yang jelas serta memperhatikan keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat bagi masyarakat. Penerima, besaran, tujuan penggunaan, hingga pertanggungjawaban hibah juga wajib terdokumentasi.
Karena itu, publik dinilai perlu memperoleh informasi mengenai daftar penerima hibah Rp119 miliar, nilai masing-masing, tujuan penggunaan, NPHD, realisasi pencairan serta laporan pertanggungjawabannya.
Transparansi tersebut penting untuk memastikan anggaran hibah tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bandar Lampung.
(Okt)











