Pemkot Abai Kerusakan Lingkungan

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Aktivitas pengerukan di kawasan Gunung Kucing, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, jadi perhatian dari penggiat lingkungan.

Penggiat lingkungan Konsorsium Sungai Indonesia Provinsi Lampung, Ir. Almuhery Ali Paksi, menilai kerusakan kawasan perbukitan tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah, terutama jajaran yang memiliki kewenangan di bidang lingkungan dan tata ruang.

Menurutnya, kawasan hulu memiliki fungsi penting dalam menjaga tata air dan keberlangsungan ekosistem. Karena itu, kerusakan kawasan hulu berpotensi berdampak terhadap lingkungan di wilayah sekitarnya.

“Berarti hampir seluruh jajaran pemerintah yang membidangi tidak peduli terhadap perusakan alam tersebut,” ujar Almuhery. Minggu (27/09)

Ia mengatakan, menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan membersihkan sungai. Perlindungan kawasan hulu dan keberadaan vegetasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga sumber air.

“Sungai bukan sekadar aliran air. Ia adalah sumber kehidupan, rumah bagi berbagai ekosistem, dan bagian dari masa depan kita,” katanya.

Almuhery mengajak masyarakat untuk menjaga dan menanam pohon di kawasan hulu, tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kualitas air serta merawat bantaran dan ekosistem sungai.

“Ketika sungai kita jaga, kehidupan pun ikut terjaga. Menjaga sungai, menjaga kehidupan,” ujarnya.

Selain itu, Konsorsium Sungai Indonesia Provinsi Lampung berencana melakukan penanaman pohon di sejumlah kawasan prioritas dan strategis, terutama wilayah hulu yang berfungsi menangkap air.

Penanaman direncanakan menyasar Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat, Pringsewu dan Pesawaran sebelum diperluas ke wilayah lainnya.

Kegiatan tersebut direncanakan bertepatan dengan Hari Sungai Internasional pada 27 September. Pelaksanaannya akan menyesuaikan kondisi cuaca dan curah hujan.

“Bila hujan sudah turun rutin, pelaksanaan dilakukan. Bila belum, waktunya fleksibel menyesuaikan cuaca,” pungkasnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyoroti aktivitas pembangunan perumahan komersial di kawasan Gunung Kucing, Jalan Imam Bonjol, Tanjung Karang Barat.

Agus mengatakan, berdasarkan komunikasi awal dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), proses perizinan pembangunan perumahan tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Yang pada prinsipnya kami juga sudah mencoba berkomunikasi dengan Perkim bahwasanya proses perizinannya sudah dinyatakan lengkap dan tidak ada masalah,” ujar Agus Djumadi.

Meski demikian, Agus mengaku Komisi III belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap site plan maupun aspek teknis lainnya terkait pembangunan tersebut.

Menurutnya, kelengkapan perizinan harus tetap diikuti dengan perhatian terhadap aspek lingkungan, terutama menyangkut kekhawatiran masyarakat mengenai potensi longsor.

“Kalaupun perizinan sudah lengkap, jangan lupa untuk mengindahkan aspek lingkungan. Apa-apa yang dikhawatirkan oleh masyarakat terkait dengan longsor dan seterusnya ini bisa dijawab oleh para pihak pengembang,” katanya.

Agus juga meminta Dinas Perkim melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan tersebut.

“Pihak terkait di Dinas Perkim juga perlu pengawasan secara utuh,” ujarnya.

Saat ini, Komisi III belum berencana memanggil pihak pengembang karena informasi yang diterima masih sebatas hasil komunikasi awal.

“Kami belum merencanakan untuk memanggil karena memang ini hasil dari komunikasi awal,” kata Agus.

Ia juga meminta pengembang melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait di lingkungan setempat, mulai dari RT, lurah hingga camat.

“Paling tidak hal-hal yang lain silakan pihak pengembang untuk dapat mensosialisasikan kepada pihak-pihak terkait, pamong setempat mulai dari RT, lurah, camat,” katanya.

Agus menegaskan, Komisi III masih akan melihat perkembangan persoalan tersebut. Jika kemudian berkembang menjadi persoalan publik, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memanggil pengembang.

“Apabila hal-hal yang lainnya nanti berkembang secara publik, kami akan mencoba juga merencanakan memanggil pihak pengembang,” pungkasnya.

(Okt)