Pembangunan Gedung Poli RSUD Tjokrodipo Berpotensi Mangkrak

LAMPUNG (KANDIDAT) – Pembangunan gedung layanan Poli Spesialis Penyakit Dalam RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, Kota Bandar Lampung, belum tuntas sejak dimulai pada Agustus 2025. Setelah menghabiskan anggaran tahap pertama sebesar Rp12,8 miliar, progres fisik bangunan disebut baru berupa kerangka tiang-tiang beton.

Kelanjutan proyek tersebut masih menunggu kepastian pembiayaan. Anggaran lanjutan yang semula diajukan sebesar Rp65 miliar melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) direncanakan baru dapat dikerjakan pada 2027.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, Eko Ismanto, membantah proyek tersebut mangkrak. Ia menyebut pekerjaan tetap berjalan melalui anggaran APBD Perubahan 2026 dan direncanakan berlanjut pada 2027 menggunakan pinjaman PT SMI.

“Besaran dana yang akan dipinjam sedang dalam pembahasan, kemungkinan ada penambahan dari pengajuan awal Rp65 miliar. Target MoU dengan pihak PT SMI pada Januari 2027 karena ada eskalasi harga material,” kata Eko.

Eko membenarkan pembangunan dimulai pada Agustus 2025 dengan masa kontrak hingga Desember 2025. Pekerjaan kemudian direncanakan dilanjutkan melalui APBD Perubahan 2026.

Menurutnya, kenaikan harga material menjadi salah satu faktor yang membuat kelanjutan pembiayaan harus dibahas kembali bersama PT SMI.

“Benar dari tahun 2025 kontrak sampai dengan Desember 2025 dan dilanjutkan di Perubahan 2026. Jadi tetap berjalan, tertunda karena ada eskalasi harga material sehingga pada bulan Juni 2026 dibahas kembali oleh pihak PT SMI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman atau MoU belum dapat dilakukan pada 2026 karena PT SMI meminta kepastian mengenai besaran pinjaman, apakah tetap Rp65 miliar atau mengalami penambahan.

Eko juga menilai pembangunan gedung berbeda dengan pekerjaan jalan karena membutuhkan waktu pengerjaan yang harus diperhitungkan secara matang.

“Kalau MoU dilakukan pada Juni 2026, dikhawatirkan pekerjaan tidak selesai pada Desember 2026. Jadi atas kesepakatan bersama untuk menunda MoU di bulan Januari 2027,” katanya.

Persoalan kelanjutan pembangunan tersebut turut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas PU pada Selasa (13/10/2026).

Keterlambatan proyek memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan perencanaan pemerintah kota, terutama terkait penjadwalan pekerjaan, kepastian pembiayaan, dan target penyelesaian pembangunan gedung layanan kesehatan tersebut.

Dengan anggaran tahap pertama Rp12,8 miliar yang telah dialokasikan, publik masih menunggu kejelasan mengenai progres pekerjaan, pemanfaatan anggaran lanjutan, serta kepastian kapan gedung dapat digunakan untuk melayani pasien.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyatakan anggaran lanjutan sebesar Rp65 miliar dapat segera direalisasikan setelah seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau persyaratan sudah terpenuhi, Rp65 miliar ini Januari 2027 bisa langsung dikerjakan,” kata Agus.

Di sisi lain, pengelolaan anggaran RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk tahun anggaran 2027 juga menjadi perhatian.

Berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang dibahas bersama Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, total anggaran yang diusulkan rumah sakit tersebut mencapai Rp100.389.851.500 atau sekitar Rp100,38 miliar.

Direktur RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, MH, dikonfirmasi melalaui WhatsApp mengenai rincian penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar kebutuhan, urgensi program, serta alokasi yang bersumber dari APBD tidak memberikan respon apapun.

Anggaran senilai lebih dari Rp100 miliar itu memerlukan penjelasan terperinci agar publik dapat mengetahui program yang dibiayai, sasaran penggunaan anggaran yang gelondongan, serta keterkaitannya dengan kebutuhan pelayanan rumah sakit.

Kejelasan tersebut juga penting di tengah belum tuntasnya pembangunan gedung Poli Spesialis Penyakit Dalam yang membutuhkan kepastian pembiayaan lanjutan.

Hingga berita ini disusun, penjelasan terperinci dari pihak direktur rumah sakit mengenai rincian dan urgensi usulan anggaran RKA 2027 tersebut belum tercantum dalam keterangan yang diperoleh.

(Okt)