LAMPUNG (KANDIDAT) – Sebuah mobil mini bus milik Kejaksaan Negeri Bandar Lampung (Balam) yang digunakan untuk operasional pengangkutan tahanan diduga berada dalam kondisi pajak kendaraan tidak aktif selama kurang lebih satu dekade.
Pasalnya, Kendaraan berpelat merah BE 2592 AZ itu terpantau berada di halaman Pengadilan Negeri Tanjung Karang tanpa tanda pengesahan pajak tahunan yang semestinya menjadi rutinitas administratif paling dasar.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan, Muhammad Iqbal Firdaozi mengatakan, proses perpanjangan STNK telah diajukan ke Samsat dan masih dalam tahap pemeriksaan fisik kendaraan.
“Perpanjangan STNK sudah kami ajukan sejak beberapa waktu lalu dan saat ini masih dalam proses, termasuk pemeriksaan fisik kendaraan. Jadi bukan sejak tahun 2016,” ujarnya.
Namun di saat yang sama, kendaraan itu tetap difungsikan dalam operasional.
“Memang kendaraan tersebut masih kami operasikan karena keterbatasan armada dalam mendukung pengangkutan tahanan. Namun secara aturan, kami memahami kendaraan tersebut seharusnya tidak digunakan,” katanya.
Pernyataan ini membuka ruang pertanyaan yang lebih luas: jika aturan sudah dipahami, tetapi tetap tidak dihentikan dalam praktik, maka yang sedang terjadi bukan lagi sekadar keterlambatan administrasi, melainkan pembiaran yang dilembagakan oleh kebutuhan.
Sementara itu, di luar pagar institusi, negara terus menegakkan kewajiban pajak kendaraan dengan disiplin yang nyaris tanpa kompromi. Denda, tilang, hingga penindakan menjadi bahasa sehari-hari bagi masyarakat yang lalai.
Tetapi ketika kasus serupa diduga terjadi pada kendaraan dinas institusi penegak hukum, narasi yang muncul berubah: dari penindakan menjadi penjelasan, dari sanksi menjadi alasan.
Di titik ini, hukum tidak lagi hanya diuji pada pasalnya, tetapi pada konsistensinya.
Dan ketika konsistensi itu mulai retak, yang ikut terkikis bukan sekadar administrasi kendaraan—melainkan kepercayaan bahwa aturan benar-benar berdiri di atas semua orang tanpa kecuali.
Hingga kini, Kejaksaan menyatakan proses administrasi masih berjalan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan pengingat yang telah disampaikan,” pungkas Iqbal.
(Hen)











