FH UTB–Bawaslu Bandar Lampung Sepakat Dorong Pengawasan Pemilu Berintegritas

Bandar Lampung (Kandidat) – Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi, peningkatan sumber daya manusia, teknologi informasi, hingga program magang mahasiswa serta dukungan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada. Rabu (13/05)

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.L.A., bersama Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, S.H.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam meningkatkan kualitas demokrasi, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, nota kesepahaman tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengembangan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga program magang mahasiswa Fakultas Hukum UTB di lingkungan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, sehingga diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, jujur, dan berintegritas.

Kerja sama tersebut turut dijembatani oleh Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H., yang berperan dalam membangun komunikasi antara kedua institusi hingga tercapainya kesepakatan bersama.

Dekan Fakultas Hukum UTB Ahadi Fajrin Prasetya Pihak mengatakan, kolaborasi ini dapat memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami sistem pengawasan pemilu secara langsung.

“Sekaligus mendorong lahirnya generasi muda yang peduli terhadap demokrasi dan penegakan hukum,” kata Ahadi.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda, S.H. mengungkapkan, keterlibatan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran publik. “Terhadap pentingnya pengawasan partisipatif demi terciptanya pemilu yang berkualitas,” tandasnya.

(Rls)