LAMPUNG (KANDIDAT) – Persoalan upah pekerja di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) belum berakhir. Di tengah keluhan mengenai dugaan perubahan besaran upah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung masih menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap pihak pengelola karena sejumlah dokumen belum dilengkapi.
Pemanggilan tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti persoalan yang mencuat setelah pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas Tol Bakter.
Kabid Pengawasan Disnaker Provinsi Lampung Heru Elthano mengatakan, pihaknya sedang menjadwalkan panggilan kedua untuk meminta kelengkapan dokumen.
“Sedang dijadwalkan panggilan ke-2 terkait permintaan kekurangan dokumen,” kata Heru saat dikonfirmasi media ini, Rabu (12/8/2026).
Menurut Heru, dari pendalaman sementara belum ditemukan adanya pengurangan upah. Besaran yang diperiksa disebut telah sesuai dengan UMK Kabupaten Lampung Selatan.
“Dari pemeriksaan sementara tidak ada pengurangan upah, sesuai dengan UMK Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.
Meski demikian, proses belum rampung. Kelengkapan dokumen masih diperlukan untuk memastikan seluruh persoalan yang dikeluhkan pekerja dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Heru menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, Disnaker akan mengambil langkah melalui mekanisme pengawasan ketenagakerjaan.
“Apabila dalam pemeriksaan terdapat pelanggaran akan kami buatkan Nota Pemeriksaan ditujukan kepada perusahaan,” tegasnya.
Keluhan pekerja sebelumnya muncul setelah pergantian penyedia jasa layanan operasi di ruas tersebut. Perubahan itu kemudian menjadi perhatian Disnaker, termasuk untuk memastikan pemenuhan hak pekerja dan kesesuaian hubungan kerja dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, pemanggilan pertama dijadwalkan pada 17 Juli 2026. Namun, pihak pengelola disebut belum memenuhi panggilan tersebut sehingga diperlukan pemanggilan lanjutan.
Dengan masih adanya dokumen yang harus dilengkapi, penanganan persoalan upah pekerja Tol Bakter belum dapat dinyatakan selesai. Hasil akhir masih menunggu kelanjutan proses yang dilakukan Disnaker Provinsi Lampung.
(Hen)











