Dana Bos Sekolah Balam Syarat Penyimpangan ?

LAMPUNG (KANDIDAT) – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 6 dan SD Negeri 1 Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung menjadi sorotan menyusul adanya dugaan ketidaksesuaian antara sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan sarana prasarana yang disebut telah dianggarkan dengan kondisi fisik sekolah di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebagian dana BOS dialokasikan untuk kegiatan pembangunan maupun pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.

Namun, hasil peninjauan di lokasi menunjukkan masih terdapat sejumlah kondisi fisik sekolah yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kegiatan yang disebut telah dianggarkan atau dilaksanakan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Setiap penggunaan anggaran semestinya didukung perencanaan, realisasi, serta pertanggungjawaban yang dapat dijelaskan kepada pihak terkait.

Kepala SDN 6 Sumber Rejo, Erna Indovita, menjelaskan bahwa pihak sekolah harus menyesuaikan penggunaan dana dengan jumlah siswa dan kebutuhan yang dianggap menjadi prioritas. Menurutnya, total pagu anggaran yang diterima sekolah sekitar Rp70 juta.

“Dengan pagu sekitar Rp70 juta, jumlah siswa kami relatif sedikit. Jadi, penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan sekolah,” ujar Erna, Rabu (19/8/2026).

Erna mengatakan, sekitar 20 persen dari anggaran sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan panggung sekolah. Sementara itu, kebutuhan meja, kursi, dan papan tulis disebut telah tercukupi.

“Sekitar 20 persen anggaran dialokasikan untuk pembangunan panggung sekolah. Sementara meja, kursi, dan papan tulis sudah tercukupi, bahkan pengadaannya dinilai sudah melebihi kebutuhan,” katanya.

Di sisi lain, berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, terdapat plafon sekolah yang mengalami kerusakan dan belum terlihat terakomodasi dalam anggaran yang disusun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar terdapat kesesuaian antara perencanaan anggaran, realisasi penggunaan dana, dan kondisi fisik sekolah.

Penjelasan pihak sekolah mengenai keterbatasan pagu anggaran serta penentuan skala prioritas perlu dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

Keterbatasan anggaran memang dapat memengaruhi penentuan prioritas, namun setiap kegiatan yang menggunakan dana BOS tetap harus sesuai dengan ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila terdapat kegiatan yang tercatat dalam dokumen anggaran sebagai telah dilaksanakan, sementara hasil fisiknya tidak ditemukan atau kondisinya belum sesuai dengan yang dilaporkan, maka diperlukan klarifikasi lebih lanjut serta pemeriksaan oleh pihak yang berwenang.

Pengelolaan dana BOS pada prinsipnya harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, kesesuaian antara dokumen perencanaan, realisasi anggaran, dan hasil fisik menjadi aspek penting untuk memastikan dana pendidikan digunakan sesuai peruntukan dan memberikan manfaat bagi proses belajar mengajar di sekolah.

Sementara, hasil investigasi media ini di SDN 1 Sumber Agung menunjukkan kondisi yang kontradiktif. Fasilitas sekolah terlihat kurang terawat, seperti cat tembok yang mengelupas, atap bocor, plafon rusak, dan toilet siswa yang tidak layak. Temuan ini memunculkan dugaan ketidaksesuaian antara laporan penggunaan dana dengan realisasi di lapangan.

Untuk mempertanyakan temuan tersebut, tim media menanyai salah satu guru yang tidak mau disebutkan namanya di sekolah tersebut untuk mengklarifikasi kepada Kepala Sekolah. Namun guru itu mengatakan bahwa kepala sekolah sedang tidak ada di ruangan dan tidak tahu keberadaannya.

“Iya mas, oh kalau kepala sekolahnya sekarang tidak ada di sini, tidak tahu ke mana. Kalau untuk jawabnya, saya tidak berani mas karena itu kan urusan kepala sekolah,” ujarnya, Rabu (19/8/2026).

Tidak berhenti disitu tim media ini berusaha mengonfirmasi melalui pesan singkat untuk mendapatkan klarifikasi dari kepala sekolah agar pemberitaan yang diterbitkan berimbang. Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SDN 1 Sumber Agung, Sri Rahayu, mengaku telah melakukan berbagai perbaikan.

“Waalaikumussalam, untuk pemeliharaan sarpras, dan pembuatan lahan di antaranya perbaikan lantai lapangan upacara, pembuatan taman depan kelas dan relief taman depan kelas, perbaikan ruang guru ngecat ulang dinding ruang guru, perbaikan plafon ruang guru dan beberapa ruang kelas dan plafon depan kelas, pemasangan AC di ruang guru berikut hordengnya, perbaikan pintu-pintu kelas, perbaikan jendela kelas, pembuatan pojok baca di beberapa kelas, perbaikan saluran air, perbaikan instalasi listrik, tempat pembakaran sampah, perbaikan meja kursi dan lemari dan masih banyak lagi pekerjaan rumahnya di SDN 1 Sumber Agung ini mas,” jelasnya melalui pesan singkat Whatsapp.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kesenjangan antara laporan anggaran dan kondisi riil yang masih memprihatinkan. Masyarakat berharap adanya audit dan pengawasan yang transparan agar dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan siswa dan peningkatan mutu sekolah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola dana BOSP agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.

(Edi/Rst)