BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan. Pasalnya, belanja modal pengadaan Personal Computer (PC) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandar Lampung dipertanyakan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari portal pengadaan Inaproc/E-Katalog Versi 6.0 hingga Juli 2026, tercatat sebanyak tujuh transaksi Belanja Modal Komputer Unit yang dilakukan BKAD Kota Bandar Lampung.Jika diakumulasikan, nilai seluruh transaksi tersebut mencapai Rp338.484.698.
Pengadaan dengan nilai ratusan juta rupiah tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait urgensi, efisiensi, serta pola pengadaan yang dilakukan dalam tujuh transaksi terpisah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah mengapa kebutuhan komputer tersebut direalisasikan melalui tujuh transaksi dalam periode yang relatif berdekatan.
Kondisi tersebut dinilai perlu dijelaskan secara transparan, terutama untuk memastikan bahwa masing-masing transaksi memang memiliki kebutuhan dan perencanaan tersendiri, bukan sekadar memecah kebutuhan pengadaan yang seharusnya dapat direncanakan secara lebih utuh.
Selain itu, publik mempertanyakan urgensi pengadaan perangkat baru. Sebagai instansi yang mengelola keuangan dan aset daerah, BKAD memang membutuhkan perangkat komputer untuk menunjang pekerjaan administrasi dan pelayanan. Namun, kebutuhan tersebut idealnya didukung dengan data inventaris perangkat yang telah dimiliki, kondisi barang lama, serta analisis kebutuhan pegawai dan unit kerja.
Terlebih, perangkat komputer juga telah menjadi bagian dari aset pemerintah daerah yang diperoleh melalui pengadaan pada tahun-tahun anggaran sebelumnya.
Di sisi lain, pihak BKAD membantah adanya pengondisian vendor maupun pemborosan anggaran. Pengadaan tersebut disebut murni didasarkan pada kebutuhan operasional di lapangan.
Pihak BKAD juga menegaskan bahwa proses pengadaan dilakukan melalui sistem E-Katalog dan telah mengikuti ketentuan yang berlaku.
(Okt)











