Wahrul : Jangan Takluk Dengan Pemilik Modal

Bandar Lampung (Harian Kandidat ) – Polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Company (SGC) terus menuai perhatian publik.

Disinyalir, Di tengah pro dan kontra, anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Wahrul mengatakan, jika ia heran terhadap sejumlah pihak yang menolak rencana ukur ulang dengan dalih mengganggu investasi dan mengancam kepastian hukum.

“Saya membaca di media, ada yang menolak pengukuran ulang hanya karena alasan investasi. Ini sangat disayangkan. Negara punya hak penuh untuk memastikan keadilan bagi rakyat,” kata Wahrul, Senin (21/07).

Sehingga, kata Wahrul, Ia pun membantah keras pernyataan Resmen Kadapi yang menilai pengukuran ulang hanya didasari isu-isu liar tanpa dasar.

“Negara kita ini bukan negara ecek-ecek. Kalau ada potensi ketimpangan atau ketidakadilan, tentu negara harus turun tangan. Jangan disederhanakan dengan narasi yang melemahkan,” ungkapnya

Selain itu, sambung Wahrul, ia menolak analogi yang membandingkan persoalan SGC dengan kasus tambak udang Dipasena. Menurutnya, dua kasus itu sangat berbeda dan tidak layak disamakan.

“Jangan asal mengaitkan hal yang tidak relevan. Dipasena dan SGC itu dua persoalan yang berbeda jauh. Jangan bungkus ketidaktahuan dengan opini yang membingungkan,” ucapnya

Wahrul menegaskan, bahwa agenda ukur ulang ini justru penting demi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkeadilan.

“Kalau benar dan taat aturan, kenapa takut? Ukur ulang ini justru memastikan pajak dibayar, konflik lahan diselesaikan, dan hak masyarakat dihormati. Bukankah itu yang membuat investor nyaman?,” tegasnya

Ia menambahkan, dukungan kepada lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam proses ini, mulai dari Kejaksaan Agung, Komisi II dan III DPR RI, hingga Kementerian ATR/BPN.

“Kita harus mendukung langkah negara. Jangan malah pemerintah dituduh politis ketika ingin membela kepentingan rakyat. Pemerintah tidak boleh dianggap takluk di hadapan pemilik modal,” tutupnya.

Sebelumnya, Putra Lampung Resmen Kadapi (RK) gerah dengan ikut campurnya Komisi II DPR RI terkait PT Sugar Group Companies (SGC).

“Cukup porak-porandanya tambak udang Dipasena sebagai pelajaran mahal hancurnya investasi besar di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurut kandidat Bupati Waykanan 2024 itu, anggota Komisi II DPR RI harus jernih melihat dari berbagai sudut investasi besar seperti PT SGC yang telah menyerap puluhan ribu tenaga kerja dan aset produksi kebutuhan gula konsumsi di Indonesia.

“Mau jadi apa 60 ribu lebih tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya dari perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula terbesar ini,” ucapannya.

Sehingga, kata Resmen Kadapi, Zulkifli Anwar yang ada di Komisi tersebut seharusnya menjelaskan kepada teman-temannya betapa pentingnya keberadaan SGC bagi Lampung. “Bukan malah ikut-ikutan bernarasi yang dapat mengganggu stabilitas investasi di daerahnya,” ucapnya

Namun, jika urusan investasi ditarik-tarik untuk kepentingan politik dengan menggerakan sekelompok orang, membangun narasi provokasi untuk membenturkan semua kepentingan dan menciptakan chaos, pemerintah pusat dan daerah harus hadir membela investor dan ribuan tenaha kerja, katanya.

Jika soal adanya perbedaan ukuran luas lahan, semua bisa diatasi dengan duduk bareng agar semua klaim berlandaskan hukum (bukti-bukti hukum yg ada) maka 90 persen masalahnya harusnya bisa clear dan kelar.

Kalo pun ada yang tumpang tindih, menurut Resmen Kadapi, dapat diselesaikan di Pengadilan PTUN yang tidak akan memutus siapa yg punya kewenangan utk menerbitkan surat-surat keputusan terkait lahan SGC.

“Masak Komisi II DPR RI yang terhormat malah mengakomodir data-data dan isu-isu yang tak jelas soal luas lahan. Emang kebun itu isinya hanya tebu, tak ada jalan, kawasan pabrik, kantor, perumahan, fasos maupun fasum, dan lainnya?,” tandasnya. (*)