Tokoh Adat Lampung Minta KPU Minta Maaf Secara Adat 

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Tokoh adat Lampung melakukan Pertemuan Konsolidasi Akbar, dan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung meminta maaf secara adat. di Lamban Kuning, Bandar Lampung. Selasa (21/05)

Pasalnya, dilakukan konsolidasi ini usai Dilaporkannya KPU kota Bandarlampung yang meluncurkan maskot kera sebagai simbol.

Penasehat Laskar Lampung Ike Edwin mengatakan, perbuatan KPU ini merupakan salah satu pelecehan kepada adat Lampung.

“Saya prihatin dan kecewa atas tindakan KPU Kota Bandarlampung atas diluncurkan maskot kera atau monyet yang melambangkan kerakusan, ketamakan dan orang-orang yang celaka,” kata Dang Ike. Selasa (21/05).

Untuk itu, sambung Dang Ike, seharusnya KPU kota Bandarlampung tidak gegabah dalam melaunching maskot tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan saat ini.

“Kan ada hewan lain seperti contoh gajah atau harimau yang lebih baik,” urainya

Sementara, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Syabirin koenang mengungkapkan, jika Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Lampung untuk segera memproses laporan yang telah dilayangkan kepada KPU beberapa hari lalu.

“Kita mendesak Polda Lampung untuk memproses laporan itu, agar ada efek jera dikemudian hari dan tidak dilakukan kembali oleh orang lain dan KPU Kota Bandarlampung harus di penjarakan,” tandasnya. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *