Terkait Indikasi 8,6 Miliar, Kejari Tulang Bawang Periksa Pejabat BUMD Dan Pemkab

LAMPUNG (KANDIDAT) – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sudah mulai lakukan pemeriksaan pejabat di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tulang Bawang. Pemeriksaan terkait indikasi korupsi tersebut, berlangsung sejak kemarin Senin (29/09/2025).

“Ada tiga pejabat BUMD yang sudah diperiksa, diantaranya Novi Marzani dan Kasubag Keuangan BUMD Tulang Bawang diperiksa hari Senin (29/09). Lalu pada hari Selasa kemarin, Idris Hadi atau Kabag Perekonomian Tulang Bawang. Kemudian untuk pemeriksaan hari ini (Rabu 01/10) yaitu Tamami Akip, atau Komisaris BUMD”. Ungkapnya Ketua LSM Fortuba, Andika (Rabu 01/10)

Dengan dilakukannya pemeriksaan itu sambung Dia, dirinya dan masyarakat mengapresiasi kinerja Kejari Tulang Bawang yang tanggap serta peduli terhadap laporan masyarakat, dan amanah dalam jabatannya.

“Fortuba beserta masyarakat sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena telah sigap dengan laporan yang erat berhubungan dengan masyarakat banyak. Fortuba juga kini yakin, bahwa Kejari Tulang Bawang amanah dalam mengembankan jabatannya”. Ujar Dia

Lebih lanjut Andika berharap, masyarakat Tulang Bawang khususnya peserta aksi damai, untuk tetap tenang dan tidak berasumsi lebih terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Sebab Kejari Tulang Bawang melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijent, Rahmad Djati Waluya telah menyampaikan janji akan melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan pihak.

” Harapan saya selaku ketua Fortuba, kita tetap tenang dan dukung penuh Kejari Tulang Bawang dalam menuntaskan persoalan ini. Apalagi Kejari Tulang Bawang lewat Kasi Intel sudah memberikan keyakinan kepada kita masyarakat, bahwa semua pihak dipastikan dilakukan pemeriksaan. Dan mereka (Kejari – Red) berharap kita untuk menunggu hasilnya”. Pinta Andika

Sebelumnya, DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang) yang didukung masyarakat menggelar aksi damai dihalaman kantor Pemkab Tulang Bawang. Aksi damai tersebut menuntut Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan, untuk mencopot jabatan kepala Direktur BUMD Tulang Bawang terkait indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi dan pengelolaan asset senilai 8,6 miliar rupiah, yang terindikasi adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaannya. Kamis (19/09/2025)

Ratusan massa aksi dari LSM Fortuba dan masyarakat Tulang Bawang yang menyampaikan tuntunannya ini, melakukan konvoi dari jalan Aspol Menggala menuju kantor BUMD Tulang Bawang atau SPBU nomor 24.345.107, untuk menyampaikan orasi kekecewaanya terkait BBM bersubsidi yang sulit didapat, lantaran terindikasi diselewengkan oknum di BUMD setempat.

Setelah usai berorasi didepan SPBU milik Pemkab Tulang Bawang, massa aksi berkonvoi kembali menuju kantor Bupati Tulang Bawang. Sesampai dikantor Pemkab tersebut, massa aksi yang diketuai Andika Fortuba meneriakkan aspirasinya mengenai indikasi penyimpangan BBM bersubsidi, dan mendesak Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan memberhentikan Novi Mirzani atau Direktur BUMD Tulang Bawang serta pengurusnya dari jabatan.

“Hari ini masyarakat Tulang Bawang yang bergabung dengan LSM Fortuba, menyampaikan aspirasi tentang dugaan penyimpangan atau penyelewengan BBM Bersubsidi yang dikelola SPBU BUMD Tulang Bawang. Kami masyarakat meminta Bupati Tulang Bawang menanggapi aspirasi masyarakat, dan secepatnya memberhentikan direktur BUMD beserta pengurusnya. Karena selain indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi korupsi anggaran senilai 8,6 miliar. Maka itulah kami meminta dan menuntut Bupati Tulang Bawang memecatnya sekarang juga”. Tegas Andika

Mirisnya, Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan tidak mau menemui masyarakat peserta aksi damai yang telah menunggu cukup lama, hingga terjadi insiden kericuhan yang diduga penyusup untuk membuat situasi tidak kondusif. Kendati Bupati Tulang Bawang enggan temui massa aksi damai, orasi tetap berlangsung hingga diputuskan untuk menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Setiba dikantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, massa aksi berjumlah ratusan yang dipimpin Ketua LSM Fortuba tersebut, kembali menyampaikan aspirasinya. Kata Andika, tujuan kehadiran massa ke Kejari Tulang Bawang untuk memberikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai 8, 6 miliar ditubuh BUMD Tulang Bawang.

“Kami memberikan produk kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena selama ini Kejari tidak ada produk tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah kami memberikan laporan indikasi Tipikor senilai 8,6 miliar yang terjadi di BUMD Tulang Bawang, yang mana BUMD selalu mengalami kerugian. Dan siapapun petinggi yang terlibat, kami minta disikat, Fortuba dan masyarakat berada dibelakang Kejari Tulang Bawang. Namun apabila tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, maka kami akan melakukan aksi secara besar – besaran kedepannya”. Ungkap Dia ketika menyerahkan laporan dugaan Tipikor BUMD 8,6 miliar dihadapan Kepala Kejari Tulang Bawang dan masyarakat peserta aksi

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dennie Sagita. SH. MH menyikapi kehadiran massa aksi damai dikantor Adhyaksa ini, menegaskan pihaknya akan berada dibarisan paling depan jika terdapat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Menurutnya apapun yang akan disampaikan oleh masyarakat, dirinya memastikan akan melakukan tindaklanjut.

“Teman – teman semuanya, ibu – ibu atau bapak – bapak yang hadir disini, perkenalkan saya Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, nama saya Dennie dan asli dari Palembang. Saya berada paling depan daripada kalian, kalau memang terjadi ketidakadilan di masyarakat Tulang Bawang ini. Jadi apapun yang ingin kalian sampaikan, saya pastikan, dan saya ingin tindaklanjuti”. Ungkapnya sebelum menerima berkas laporan indikasi Tindak Pidana Korupsi 8,6 miliar BUMD Tulang Bawang dihadapan masyarakat, didepan kantor Kejari wilayah tersebut. (*)