Stop Pembangunan Living Plaza

Oleh: Erlan Heryanto
Ketua KNPI Kota Bandar Lampung

LAMPUNG (KANDIDAT) – KNPI Kota Bandar Lampung menyatakan menolak keras pembangunan Living Plaza di kawasan Rajabasa. Penolakan ini bukan karena alergi terhadap investasi atau anti terhadap pertumbuhan ekonomi, melainkan karena pembangunan sebesar apa pun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keselamatan ekologis kota dan rasa aman masyarakat.

Ketika sebuah pembangunan mulai menimbulkan pertanyaan serius tentang daya dukung lingkungan, potensi banjir, dan masa depan tata ruang kota, maka diam bukan pilihan yang bertanggung jawab.

Kota tidak runtuh dalam satu malam.

Ia berubah sedikit demi sedikit – ketika ruang hidup dikalahkan oleh ruang komersial, ketika kepentingan jangka pendek menang atas keselamatan jangka panjang, dan ketika masyarakat hanya diberi dua pilihan: menerima atau dianggap anti pembangunan.

Hari ini, persoalan itu kembali muncul di Rajabasa. Bukan semata soal berdiri atau tidaknya pusat perbelanjaan baru. Tetapi tentang kota seperti apa yang sedang dibangun untuk generasi berikutnya.

Bandar Lampung sedang berada pada titik yang harus dipilih dengan jujur: apakah pembangunan diarahkan untuk memperkuat kualitas hidup warga atau sekadar mempercepat pertumbuhan ekonomi tanpa menghitung daya dukung lingkungan.

Karena ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: kota tidak hidup dari beton, Kota hidup dari keseimbangan.

Ketika ruang terbuka berkurang, ketika kawasan yang sebelumnya mampu menahan air berubah menjadi kawasan terbangun, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pemandangan kota-tetapi keselamatan warga saat musim hujan datang.

Yang hilang bukan sekadar tanah. Yang hilang adalah kemampuan kota untuk bernapas dan menyerap. Lalu ketika banjir datang, narasi yang selalu muncul hampir sama, curah hujan tinggi, cuaca ekstrem, faktor alam. Padahal kenyataannya sering lebih sederhana dan lebih pahit.

Air tidak pernah datang tanpa jalan. Dan sering kali jalan itu dibuka oleh keputusan pembangunan. Karena itu, penolakan terhadap pembangunan yang berpotensi memperbesar risiko lingkungan tidak boleh dipersempit sebagai sikap anti-investasi.

Justru sebaliknya. Masyarakat sedang menjalankan haknya untuk memastikan kota ini tidak diwariskan dalam keadaan lebih rapuh.

Pemerintah Kota Bandar Lampung harus memahami bahwa legitimasi pembangunan tidak cukup hanya berdiri di atas izin administratif. Pembangunan juga membutuhkan legitimasi sosial. Dan ketika keresahan warga muncul, pemerintah tidak boleh hanya menjadi pengelola perizinan, tetapi harus hadir sebagai pelindung kepentingan publik.

Kami memandang sudah saatnya Wali Kota mengambil sikap yang tegas dan terbuka.
Menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan dan membuka evaluasi menyeluruh bukan bentuk penolakan terhadap investasi. Itu adalah bentuk kehati-hatian agar kota tidak menyesali keputusan yang dibuat hari ini.

KNPI Kota Bandar Lampung memandang persoalan ini tidak lagi bisa dibebankan hanya kepada warga sekitar. Ini adalah persoalan masa depan kota.

Karena itu, KNPI akan mengkonsolidasi elemen pemuda dan mahasiswa di Bandar Lampung untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka, damai, dan konstitusional melalui ruang-ruang demokrasi, termasuk turun ke jalan apabila aspirasi masyarakat terus diabaikan.

Tuntutan kami sederhana:

Hentikan pembangunan Living Plaza Rajabasa sampai ada kepastian bahwa kepentingan publik, keselamatan lingkungan, dan masa depan Kota Bandar Lampung benar-benar terlindungi.

Sebab pemerintah boleh membangun gedung setinggi apa pun. Tetapi jangan sampai yang tumbuh adalah bangunan, sementara rasa aman warga justru runtuh. Kota yang baik bukan kota yang paling cepat berubah. Kota yang baik adalah kota yang masih layak diwariskan.

(Rls)