BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti persoalan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi,(SPPG) yang dibuang ke saluran irigasi di kawasan permukiman warga.
Kondisi tersebut disebut telah menimbulkan banyak jentik nyamuk dan dikhawatirkan memicu masalah kesehatan masyarakat.
“Ini perlu perhatian serius. Semua dapur SPPG wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jangan sampai program yang tujuannya menyehatkan masyarakat justru menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan,” tegas Asroni,(8/10).
Menurut data Kementerian Kesehatan per 7 Oktober 2025, dari total 10.643 dapur SPPG di seluruh Indonesia, baru 193 unit atau sekitar 1,5 persen yang telah memiliki SLHS. Artinya, sebagian besar dapur masih beroperasi tanpa sertifikat kelayakan higienis dan sanitasi.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi peserta didik. Namun, Asroni mengingatkan, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari penyediaan makanan, tetapi juga dari pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan.
“Limbah dapur seperti sisa makanan, minyak bekas, air cucian, dan kemasan plastik bisa mencemari tanah serta saluran air. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi sumber penyakit,” ujarnya.
Asroni mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap dapur SPPG serta memastikan pengelolaan limbah dilakukan dengan benar.
Dengan penerapan manajemen limbah yang baik, kata Asroni, dapur MBG tidak hanya berfungsi sebagai penyedia makanan bergizi, tetapi juga bisa menjadi contoh praktik pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
“Program sosial ini seharusnya menyehatkan masyarakat tanpa meninggalkan beban pencemaran bagi lingkungan,” tutupnya.
(Yud)