Sorot Kinerja Kajati Lampung 

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) Suadi Romli menyoroti kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo.

Romli mengatakan, hingga pertengahan 2025 ini kepemimpinan Kajati terkesan tidak menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah (PR) penting, khususnya dalam hal penegakan hukum.

“Banyak kegiatan Kajati Lampung sejauh ini hanya seremonial belaka. Tidak ada langkah nyata yang menunjukkan keberanian dalam menangani kasus besar, apalagi yang menyangkut korupsi,” kata Romli kepada media ini. Minggu (29/06)

Suadi menyoroti, fakta bahwa di saat Kejaksaan Agung tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan korupsi di berbagai daerah, Kejati Lampung justru mengalami kemunduran. Salah satunya, status tersangka dalam kasus dugaan korupsi KONI Lampung yang justru dibatalkan oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

“Ini tamparan keras bagi Kejati Lampung. Seharusnya mereka menjadikan ini sebagai titik balik untuk memperbaiki kinerja, bukan malah terkesan diam dan santai,” ujarnya.

Tak hanya itu, Suadi juga menyinggung mandeknya kasus dugaan korupsi di PT LAMPUNG Energi Berjaya (LEB). Menurutnya, perkara tersebut sudah masuk tahap penyitaan barang bukti dan uang, Namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai penetapan tersangka ataupun langkah lanjutan.

“Publik bertanya-tanya, kenapa kasus ini seperti dibiarkan? Padahal Kejati sudah punya alat bukti awal. Ini menunjukkan ada masalah serius dalam komitmen pemberantasan korupsi di Lampung,” terangnya

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung untuk menghentikan pola kerja seremonial dan mulai fokus pada penanganan kasus substansial yang menjadi perhatian publik.

“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum semakin anjlok. Kajati Lampung harus bertindak,” tutupnya. (Hen)