BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Lampung Police Watch (LPW) Sani Rizani mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung responsif dalam dugaan tindak pidana pengacaman kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung terhadap Wildan Hanafi, jurnalis rembes.com.
Pasalnya, hal ini untuk memberikan kepastian hukum terhadap korban. Mengingat korban yang selalu merasa terancam keselamatan jiwanya.
Sani mengatakan, bahwa Pemberitahuan resmi dari penyidik kepada pelapor mengenai kemajuan perkara yang sedang ditangani tersebut sangat penting, mengingat kasus ini telah menjadi komsumsi publik.
“Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Hal ini juga diperlukan guna ketenangan jiwa pelapor,” ujar Sani, Rabu (6/5/2026).
Bahkan, kata Sani, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, karena persoalan ini juga menyangkut keselamatan jurnalis tersebut.
“Lpw akan terus mengawasi jalannya proses penegakkan hukum ini. Karena kasus ini bukan hanya menyangkut keselamatan dan Kenyamanan kerja palapor. Tapi hal ini berdampak pada semua insan pers di provinsi lampung khususnya,”ungkapnya
Sementara, Berdasarkan sumber media ini, mengungkapkan, bahwa berkas perkara laporan dugaan pengancaman tersebut telah dilimpahkan ke penyidik Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan penyelidikan.
“Berkas masih dalam proses administrasi penyelidikan nanti akan di distribusikan kepada penyidik yang memegang perkara tersebut,” ucapnya.
Selain itu, ia mengungkapkan, jika saat ini berkas perkara berada di jatanras Polresta Bandar Lampung.
“Untuk penyidik yang menangani perkara unit 1 Jatanras satreskrim Polresta bandar lampung,” tandasnya.
Diberitakan Sebelumnya, Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon dengan jurnalis, Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media melalui telpon Whatsapp Selasa, (28/4/2026).
Levi menjelaskan, bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada yang dinilai keras.
“Bukan Wildan saja, tapi kampang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” urainya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas peliputan.
(Edi)











