BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) di lingkup pengelolaan sampah mencuat ke publik, sejumlah narasumber menyebut adanya setoran rutin dari para sopir truk pengangkut sampah atau yang dikenal sebagai sokli.
Usut Punya usut, Setoran dari para supir itu disetorkan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan diduga diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan,jika diduga para supir memang rutin menyetorkan uang setoran ke UPDT sebelum ke Dinas.
“Duit setoran mobil sampah itu memang ada,itu jadi bancakan UPTD,setiap mobil ada setoran ke dinas, besarannya beda-beda tergantung wilayah,” ungkap sumber media ini.
Menurut informasi yang diperoleh dari narasumber, besaran setoran berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta per mobil dalam sebulan,dana tersebut diklaim tidak memiliki kejelasan penggunaan dan tidak tercatat secara resmi.
Tak hanya itu, dugaan praktik mark-up dalam pemeliharaan bak sampah juga mencuat. “Pemeliharaan bak sampah itu dimark-up juga tuh,” urainya
Media ini mencoba mencari informasi kebenaran yang disebut oleh narasumber kepada supir truk pengangkut sampah di Bandar Lampung.
”Saya gak bisa ngasih tahu mas, langsung saja tanya ke UPTD atau dinas terkait,”cetus supir truk itu dengan rasa takut.
Saat awak media ini mencoba mengonfirmasi kepada Kepala DLH kota Bandar Lampung Veni Devialesti ke nomer 0821-8416-XXXX tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp meski terkirim dan telah di baca. Padahal awak media mencoba memberi ruang agar berita yang dterbitkan berimbang. (Jml)











