Bandar Lampung (Kandidat) – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran kelas kali ini mencuat di SDN 1 dan SDN 2 Beringin Raya, Kota Bandar Lampung.
Para Wali murid menuding, pihak sekolah memungut uang dari orang tua tanpa transparansi, meski sekolah sudah mendapat kucuran Dana BOS dari pemerintah
Seorang wali murid, yang anak-anaknya bersekolah di kedua SD tersebut, membongkar kebiasaan pungutan yang menurutnya telah menjadi praktik rutin tahunan.
“Sejak anak saya kelas 1 sampai lulus, selalu ada pungutan kas. Penggunaannya tidak pernah jelas, barang-barang yang dibeli seharusnya sudah dibiayai Dana BOS. Tapi kenapa orang tua terus yang dipalak,” ungkapnya dengan nada kecewa, saat dihubungi media ini, Senin (06/08).
Bahkan, anak keduanya yang kini masih bersekolah di SDN 1 Beringin Raya pun mengalami hal serupa. Pihak sekolah memungut iuran kas Rp10 ribu per bulan dengan alasan klasik untuk memperbaiki kipas angin rusak, lampu putus, hingga membeli wallpaper meja.
“Alasan pihak sekolah katanya Dana BOS tidak cukup. Ini pembodohan publik! Dana BOS itu memang diperuntukkan untuk operasional sekolah, bukan orang tua murid yang harus menutupi kekurangan anggaran,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, ia juga membeberkan adanya pungutan tahunan jelang 17 Agustus. Setiap siswa dibebankan biaya Rp50 ribu untuk lomba menghias kelas. Praktik ini disebutnya sudah menjadi ‘kebiasaan’ yang dilakukan tanpa ada dasar regulasi yang sah.
‘Selama bertahun-tahun pihak sekolah tidak pernah membeberkan rincian sisa kas yang dikumpulkan dari para wali murid. Permintaan klarifikasinya pun diabaikan.Setiap saya tanya, jawabannya selalu ngambang. Kemana uang itu mengalir? Jangan-jangan jadi ladang bisnis oknum di dalam,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pungutan untuk keperluan operasional sekolah merupakan pelanggaran karena negara telah menganggarkan Dana BOS untuk menutup biaya tersebut.
“Kalau iuran sosial untuk membantu siswa sakit, kami mendukung. Tapi kalau disuruh patungan beli kipas angin, lampu, dan alat perlengkapan kelas, itu akal-akalan. SD Negeri, kok pungutannya seperti sekolah swasta,” sindirnya.
Ia mendesak, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung dan Inspektorat segera turun tangan mengaudit laporan keuangan sekolah, khususnya penggunaan Dana BOS di SDN 1 dan SDN 2 Beringin Raya.
“Kalau ini terus dibiarkan, lama-lama wali murid kapok sekolahkan anak di negeri. Sudah ada BOS, tapi masih dipalak!” tutupnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ke kepala sekolah SDN1 Beringan Raya, Kemiling, Bandar Lampung Umi Atiyah, ke nomer whatsapp 0813-7964-XXXX meski terkirim, tidak membalas pesan singkat yang dikirimkan media ini.Padahal, Awak media mencoba memberi ruang agar berita yang diterbitkan berimbang. (Edi)