Satpol PP Diminta Tertibkan Kafe Remang-remang

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bandar Lampung mendukung langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan kafe remang-remang di wilayah PKOR Wayhalim.

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Sidik Efendi, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan kafe remang-remang yang beroperasi di kawasan publik tersebut.

“Sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, saya menyambut baik langkah tegas yang akan dilakukan oleh Satpol PP terhadap keberadaan kafe remang-remang di kawasan PKOR Way Halim. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, sekaligus menjawab keresahan warga yang sudah cukup lama merasa terganggu dengan aktivitas hiburan malam yang tidak semestinya beroperasi di kawasan publik,” ujar Sidik (8/10).

Sidik menegaskan bahwa tindakan penertiban tidak boleh hanya bersifat sementara atau formalitas. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar aktivitas serupa tidak kembali marak setelah penertiban dilakukan.

“DPRD menekankan bahwa penertiban ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar tindakan seremonial atau insidental menjelang momentum tertentu” tambahnya.

Ia nambahkan agar pengawasan pasca penertiban harus benar benar di lakukan secara teratur agar praktir serupa tidak terulang.

“Pengawasan pascapenertiban menjadi kunci agar praktik-praktik serupa tidak kembali terjadi. Jangan sampai kafe remang-remang hari ini dibongkar, tetapi besok muncul lagi dengan nama dan modus baru,”tutupnya.

Sebelumnya, Aktivitas sejumlah warung yang beroperasi hingga larut malam itu dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan dan merusak citra kawasan olahraga.

Pihak UPT terkesan melakukan pembiaran terhadap warung remang-remang yang terus beroperasi di area depan PKOR.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPT PKOR Way Halim tidak memberikan keterangan apapun. Saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

(Yud)