LAMPUNG (KANDIDAT) – Budayawan Lampung, Ansori Djausal, menyuarakan kekhawatirannya terhadap rencana penetapan Rumah Daswati sebagai Cagar Budaya oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Ansori menilai keputusan itu tidak bisa hanya dilakukan sepihak. Ia mendesak agar pemerintah provinsi juga mendengar masukan legislatif Kota Bandar Lampung, mengingat posisi rumah bersejarah tersebut yang sarat nilai historis namun dalam kondisi fisik yang memprihatinkan.
“Saya termasuk yang mengusulkan penetapan ini. Tapi, sebaiknya jangan terburu-buru. Mintalah dulu pendapat dari legislatif kota,” ujar Ansori kepada media ini. Minggu (14/09).
Untuk itu, kata dia, Rumah Daswati perlu kolaborasi antara pemerintah kota dan Provinsi, sehingga bangunan tersebut menjadi bangunan cagar budaya yang dapat dirasakan masyarakat lampung keberdaannya.
“Kekhawatiran saya, bangunan itu sudah rapuh. Jangan sampai ditetapkan, tapi akhirnya dibiarkan roboh dan hilang begitu saja,”ucapnya
Menurutnya, kajian mengenai Rumah Daswati sebenarnya sudah dilakukan sejak lama.
“Proses penelitian ini sudah berjalan sekitar 5–7 tahun. Banyak pihak akademisi dan pemerhati budaya yang turun langsung,” jelasnya.
Saat ini, tim gabungan yang terdiri dari ahli arsitektur Universitas Lampung (Unila), Universitas Bandar Lampung (UBL), serta Tim Ahli Cagar Budaya Pemkot Bandar Lampung telah meninjau langsung kondisi bangunan untuk menilai kelayakannya.
Ansori menegaskan, penetapan status Cagar Budaya bukanlah akhir dari perjuangan melestarikan Rumah Daswati. Ia menekankan pentingnya langkah nyata berupa perawatan, restorasi, hingga pengamanan.
“Agar rumah bersejarah tersebut benar-benar terjaga sebagai warisan sejarah Lampung,” tandasnya.(Edi)