LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil meringkus pencuri sepeda motor di halaman Rumah Sakit Handayani. Kamis (15/4/2024)
Pelaku pencurian Beben warga Bojong Barat Kecamatan Kotabumi merupakan residivis kambuhan, tak berkutik saat tim tekan 308 Polres Lampung Utara melumpuhkan dengan timah panas di kanannya lantaran akan ditangkap melakukan perlawanan aktif serta melawan petugas.
Dimana dirinya tiga bulan baru keluar dari penjara. Beben dilumpuhkan dengan timah panas oleh polisi, Karena saat hendak dilakukan penangkapan sempat melawan petugas.
Diruang Penyidik saat di mintai keterangan Beben mengaku melakukan aksi pencurian tidak seorang diri melainkan bersama rekannya. Aksi ini dilakukan juga untuk memenuhi kebutuhan pernikahannya.
“Saya ngelakuin itu untuk modal nikah, Saya juga baru tiga bulan keluar dari penjara kasus begal dengan mengorok leher korban di kecamatan Tanjung Raja” kata Beben.
Ditempat yang sama Kasat Reskrim polres Lampura AKP Stef Boyoh melalui KBO Sat Reskrim Ipda Joko mengatakan Tim tekab 308 Polres Lampung Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman rumah sakit.
“Pelaku saat akan di tangkap melakukan perlawanan dengan senjata tajam, yang kemudian anggota polisi langsung memberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan pelaku,”Ujarnya.
Iya menambahkan pelaku merupakan residivis dengan kasus begal yang baru keluar penjara selama tiga bulan yang lalu
“Untuk rekan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian yang identitas pelaku sudah di ketahui. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(Yon)











