Mesuji  

RAPAT PARIPURNAPEMBICARAAN TINGKAT I DALAM RANGKA PENYAMPAIAN PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGATAN 2023 DAN RANPERDA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN MESUJI

MESUJI – DPRD Mesuji menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Dalam Rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025 – 2045. Senin (10/6/2024).

 

 

Surat Masuk Bupati Mesuji Nomor : 100.1.4.4/3631/I.01/MSJ/2024 Tanggal 7 Juni 2024. Perihal Surat Kuasa An. Lukman Plh Bupati Mesuji memberikan kuasa kepada Murni Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji untuk mewakili Ph Bupati Mesuji menghadiri undangan Ketua DPRD Mesuji pada acara :

– Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji TA. 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2045

– Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Mesuji TA. 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

– Laporan Kehadiran Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji TA. 2023 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2025-2045

– Jumlah Anggota DPRD 35 Orang Hadir 21 Orang Izin 14 Orang.

– Laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerahsemakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik.Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai Nasdem terhadap Laporan Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang diajukan Saudara Bupati:

– Pertama:Aspek Pendapatan Daerah

– Apabila melihat Laporan Pertanggung jawaban APBD yang telah diserahkan Saudara Bupati tersebut, secara umum kami memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya PendapatanAsli Daerah (PAD) yang terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan.

PendapatanAsli Daerah Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar terealisasi sebesar Rp 79.381.978.372,84 (79 milyar 381 juta 978 ribu 372 koma 84 rupiah) atau 102,10% dari anggaran sebesar Rp77.747.722.619,00 (77 milyar 747 juta 722 ribu 619 rupiah).

 

 

– Kedua:Aspek Belanja Daerah

– Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa agar Belanja Langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, dan Belanja Modal mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Pegawai atau Belanja Barang dan Jasa. Mencermati hal ini sepatutnya menjadi instropeksi Bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Mesuji 2023 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan. Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan

dengan Upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa?masa mendatang. Pada sisi Belanja ini, Pemerintah Daerah masih belum terlihatmelakukan pergeseran secara bertahap, dominasi belanja operasi (belanja pegawai) dan memprioritaskan belanja-belanja modal. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah agar kedepan belanja-belanja public mendapatkan porsi yang lebih banyak lagi, sehingga bisa dirasakan secara langsung kemanfaatannya bagi masyarakat.

– Ketiga:Aspek Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)

– Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) padaTahunAnggaran 2023 terealisasisebesar Rp 29.834.585.952,44 (29 milyar 834 juta 585 ribu 952 koma 44 rupiah) Fraksi NasDem mencermati bahwa SiLPA masih terlalu besar. Dilihat dari aspek perencaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi. Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dll.Sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah. Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu Fraksi NasDem memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Mesuji.

– Proyek wisata religi, yang berlokasi di desa wira bangun kecamatan simpang pematang, Penganggaran yang begitu besar seolah –olah terbuang dengan sia – sia apabila tidak ada pemanfaatan secara maksimal. Belum terlihat jelas, hasil program ini, yang di rasakan oleh masyarakat yang ada di sekitarnya. Oleh sebab itu, kepemimpinan PJ bupati yang saat ini, harus segera mengambil langkah tegas, sehingga anggaran besar yang dialokasikan pada objek tersebut, tidak seolah – olah membuat program yang asal – asalan, walaupun proyek ini bukan hasil karya PJ bupati saat ini. Mohon Penjelasan.

– Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa digali diantaranya dari sektor rektribusi tempat wisata. Pemerintah kabupaten mesuji telah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit dalam hal pembangunan tempat wisata. Namun amat disayangkan, dalam hal pengelolaan masih jauh dari yang diharapkan.

– Taman kehati yang ada di desa mekar sari, retribusi dari pengunjung selalu di pungut, seyogyanya bisa menambah PAD di kabupaten mesuji. Dengan adanya besaran retribusi yang diambil yang semula 10.000 per orang menjadi 25.000 perorang, menyebabkan terjadinya penyusutan yang signipikan. Mohon OPD yang menangani sector tersebut bisa mencermati dan bisa bekerja dengan seksama, dan mohon

– Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mesuji

Tahun 2025-2045.

– Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun, dan memuat visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang daerah, yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 5 tahunan. Kabupaten mesuji sebagai daerah berkembang, yang memiliki usia 15 tahun dari ditetapkan sebagai daerah Otonomi baru, harus memiliki perencanaan yang matang sehingga program pembangunan bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan.

  1. JUMLAH ANGGOTA DEWAN :
  2. Fraksi Nasdem : 10 Orang
  3. Fraksi PKB : 5 Orang
  4. Fraksi PDI Perjuangan : 4 Orang
  5. Fraksi Gerindra : 4 Orang
  6. Fraksi Golkar : 4 Orang
  7. Fraksi PAN : 4 Orang
  8. Fraksi Mesuji Bersatu : 4 Orang

35 Orang

YAITU :

  1. ELFIANAH
  2. YULIANI RAHMI SAFITRI, ST
  3. BOB NASUTION
  4. DEDI SETIAWAN
  5. YULI DARSAH PUTRA
  6. TRI ISYANI, SE.i
  7. FUAD AMRULLOH, SE
  8. MUHAMMAD JODY SAFUTRA, SE
  9. TUTIK HANDAYANI, A.Md.Kep
  10. IDRUS TOPIK
  11. MARDINATA
  12. HIRMANDO
  13. AGUS MUNAWAR, M.Pd. I
  14. EDY SUCIPTO
  15. BUYUNG DARMONO
  16. UMIAH
  17. NURYADI HARTOPO
  18. JHON TANARA, ST
  19. MULYADI
  20. FEMI YUSA FILA
  21. PARSUKI, S.Hi
  22. HOTMARINA HARAHAP, SE
  23. BUDI SUSANTO, A.Md
  24. H. IWAN SETIAWAN, SE, MM
  25. JOKO PRAYITNO, SE
  26. HERI PURWANTO, SE
  27. MAT NUR
  28. SUYANTO
  29. PENI ASIH
  30. SUYADI
  31. MEGO
  32. ALKAT ARDIYANTO, SE
  33. AISYAH
  34. PONIDI
  35. UNTUNG SUPRIYADI, SP

VII. JUMLAH ANGGOTA YANG HADIR

  1. Fraksi Nasdem : 4 Orang
  2. Fraksi PKB : 3 Orang
  3. Fraksi PDI Perjuangan : 3 Orang
  4. Fraksi Gerindra : 2 Orang
  5. Fraksi Golkar : 4 Orang
  6. Fraksi PAN : 3 Orang
  7. Fraksi Mesuji Bersatu : 2 Orang

21 Orang

YAITU :

  1. H. JHON TANARA, ST
  2. MUHAMMAD JODY SAFUTRA, S.E.
  3. PONIDI
  4. AISYAH
  5. IDRUS TOPIK
  6. PENI ASIH
  7. AGUS MUNAWAR
  8. EDY SUCIPTO
  9. FEMI YUSA FILA
  10. MEGO
  11. SUYADI
  12. YULI DARSAH PUTRA
  13. ALKAT ARDIYANTO, SE
  14. TRI ISYANI, SEi
  15. JOKO PRAYITNO, SE
  16. PARSUKI, S.Hi
  17. MAT NUR
  18. MARDINATA
  19. HIRMANDO
  20. BUDI SUSANTO, A.Md
  21. UNTUNG SUPRIYADI, S.P.

VIII. JUMLAH ANGGOTA YANG TIDAK HADIR

  1. Fraksi Nasdem : 6 Orang
  2. Fraksi PKB : 2 Orang
  3. Fraksi PDI Perjuangan : 1 Orang
  4. Fraksi Gerindra : 2 Orang
  5. Fraksi Golkar : 0 Orang
  6. Fraksi PAN : 1 Orang
  7. Fraksi Mesuji Bersatu : 2 Orang

14 Orang

YAITU :

  1. ELFIANAH
  2. BOB NASUTION
  3. FUAD AMRULLOH, SE
  4. HERI PURWANTO, SE
  5. BUYUNG DARMONO
  6. TUTIK HANDAYANI, A.Md.Kep
  7. HATMARINA HARAHAP, S.E.
  8. DEDI SETIAWAN
  9. YULIANI RAHMI SAFITRI, S.T.
  10. IWAN SETIAWAN, SE, MM
  11. MULYADI
  12. NURYADI HARTOPO
  13. SUYANTO
  14. UMIAH
  15. TURUT HADIR :
  16. Drs. MURNI, M.M. : Plh. Sekretaris Daerah.

 

(ADVERTORIAL)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *