Mesuji  

RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN MESUJI DALAM RANGKA PENYAMPAIAN KEBIJAKAN UMUM ANGGARAN (KUA) DAN PRIORITAS PLAFON ANGGARAN SEMENTARA KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2025

MESUJI – DPRD Mesuji menggelar paripurna Agenda Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas PLafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran
2025. Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025. Selasa (16/7/2024) .

 

 

Jumlah Anggota DPRD 35 orang. Hadir 18 orang, Izin 17 Orang Tanpa Keterangan 0 orang.
Dari laporan tadi, kita ketahui bersama bahwa pada hari ini, jumlah anggota Dewan YTH; telah hadir 18 orang, dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Maka berdasar kan pasal 135 ayat (2) huruf ‘c’ Peraturan DPRD Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji , Paripurna pada hari ini dinyatakan sah dan memenuhi Quorum.

Sesuai Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 pada ayat (1) kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli untuk dibahas dan disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD”.

Untuk itu kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2025 tepat waktu. Semoga dengan awal yang baik ini, maka kualitas dan kuantitas pembahasan anggaran khususnya KUA dan PPAS Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2025 dapat maksimal serta dapat meningkatkan potensi-potensi PAD yang sebelumnya tidak dapat di eksplorasi.

 

 

Secara keseluruhan, pada tahun 2025 Kabupaten Mesuji optimis kondisi ekonomi makro Kabupaten Mesuji terus mengalami perbaikan. Perbaikan kondisi ekonomi makro ini didukung oleh perbaikan kondisi ekonomi regional, nasional serta global. Harmonisasi kebijakan pusat dan kebijakan daerah terkait peningkatan daya saing ekonomi diharapkan akan lebih menguat di tahun 2025, sehingga hal tersebut dapat mendorong kinerja perekonomian Kabupaten Mesuji menjadi lebih baik. Tantangan dan prospek perekonomian tersebut tentu akan berdampak pada pertumbuhan seluruh komponen PDRB Kabupaten Mesuji, baik dari sisi produksi maupun sisi penggunaan dan akan berpengaruh juga pada besaran indikator pembangunan ekonomi Kabupaten Mesuji tahun 2025.

Berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional, strategi dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Mesuji disusun dan disinkronisasikan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat dimana arah dan strategi kebijakan daerah difokuskan untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Strategi dan arah kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Mesuji disusun berdasarkan Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026, Dokumen RKPD Kabupaten Mesuji Tahun 2025, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun Angaran 2025 serta memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan nasional.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji diproyeksikan tumbuh sebesar 5,10 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mesuji masih ditopang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan sebagai 3 sektor yang memberikan kontribusi Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar Kabupaten Mesuji.

 

 

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah kami susun ini, tentunya tetap mempertimbangkan Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2025 dengan tema Pembangunan Kabupaten Mesuji Tahun 2025 adalah “Peningkatan Infrastruktur Dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia”. Dengan melihat permasalahan pembangunan dan isu strategis prioritas pembangunan
Kabupaten Mesuji tahun 2025 diarahkan pada :
– Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Daya Saing Daerah;
– Peningkatan Infrastruktur Wilayah yang berkelanjutan;
– Peningkatan Perekonomian Daerah;
– Peningkatan Pelayanan publik dan reformasi birokrasi;
– Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.
– Dalam rangka mencapai tujuan pembangunan Kabupaten Mesuji Tahun 2025, Kebijakan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah Tahun 2025 Kabupaten Mesuji ditentukan sementara dengan rincian sebagai berikut:
– Kebijakan Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji di tetapkan sebesar Rp. 1.052.457.228.029 (1 Triliun, 052 Milyar, 457 Juta, 228 Ribu, 029 Rupiah) atau naik 2,86 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2024 atau setara dengan Rp.29.237.678.923 (29 Milyar, 237 Juta, 678 Ribu,923 Rupiah);
– Kebijakan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp. 1.078.037.584.065 (1 Triliun, 078 Milyar, 037 Juta, 584 Ribu, 065 Rupiah) atau turun sebesar 0,72 persen jika dibandingkan dengan APBD tahun 2024 atau setara dengan Rp.7.839.299.487 (7 Milyar, 839 Juta, 299 Ribu, 487 Rupiah);
– Pembiayaan Netto Daerah Kabupaten Mesuji ditetapkan sebesar Rp.25.580.356.036 ( 25 Milyar, 580 Juta, 356 ribu, 036 Rupiah) atau turun sebesar 59,17 persen jika dibandingkan dengan APBD Tahun 2024 atau setara sebesar Rp. 37.076.978.411 (37 Milyar, 076 Juta, 978 Ribu, 411 Rupiah).

V. JUMLAH ANGGOTA DEWAN :
1. Fraksi Nasdem : 10 Orang
2. Fraksi PKB : 5 Orang
3. Fraksi PDI Perjuangan : 4 Orang
4. Fraksi Gerindra : 4 Orang
5. Fraksi Golkar : 4 Orang
6. Fraksi PAN : 4 Orang
7. Fraksi Mesuji Bersatu : 4 Orang
35 Orang

YAITU :
1. ELFIANAH
2. YULIANI RAHMI SAFITRI, ST
3. BOB NASUTION
4. DEDI SETIAWAN
5. YULI DARSAH PUTRA
6. TRI ISYANI, SE.i
7. FUAD AMRULLOH, SE
8. MUHAMMAD JODY SAFUTRA, SE
9. TUTIK HANDAYANI, A.Md.Kep
10.IDRUS TOPIK
11.MARDINATA
12.HIRMANDO
13.AGUS MUNAWAR, M.Pd. I
14.EDY SUCIPTO
15.BUYUNG DARMONO
16.UMIAH
17.NURYADI HARTOPO
18.JHON TANARA, ST
19.MULYADI
20.FEMI YUSA FILA
21.PARSUKI, S.Hi
22.HOTMARINA HARAHAP, SE
23.BUDI SUSANTO, A.Md
24.H. IWAN SETIAWAN, SE, MM
25.JOKO PRAYITNO, SE
26.HERI PURWANTO, SE
27.MAT NUR
28.SUYANTO
29.PENI ASIH
30.SUYADI
31.MEGO
32.ALKAT ARDIYANTO, SE
33.AISYAH
34.PONIDI
35.UNTUNG SUPRIYADI, SP

VI. JUMLAH ANGGOTA YANG HADIR
1. Fraksi Nasdem : 4 Orang
2. Fraksi PKB : 3 Orang
3. Fraksi PDI Perjuangan : 3 Orang
4. Fraksi Gerindra : 2 Orang
5. Fraksi Golkar : 2 Orang
6. Fraksi PAN : 1 Orang
7. Fraksi Mesuji Bersatu : 3 Orang
18 Orang

YAITU :
1. BOB NASUTION
2. AISYAH
3. PONIDI
4. HATMARINA HARAHAP, S.E.
5. TUTIK HANDAYANI, A.Md.Kep
6. YULIANI RAHMI SAFITRI, ST
7. AGUS MUNAWAR, M.Pd.I
8. PENI ASIH
9. MEGO
10. FEMI YUSA FILA
11. YULI DARSAH PUTRA
12. MULYADI
13. TRI ISYANI, SEi
14. ALKAT ARDIYANTO, SE
15. MARDINATA
16. BUDI SUSANTO, A.Md
17. UMIAH
18. UNTUNG SUPRIYADI, S.P.

VII. JUMLAH ANGGOTA YANG TIDAK HADIR
1. Fraksi Nasdem : 6 Orang
2. Fraksi PKB : 2 Orang
3. Fraksi PDI Perjuangan : 1 Orang
4. Fraksi Gerindra : 2 Orang
5. Fraksi Golkar : 2 Orang
6. Fraksi PAN : 3 Orang
7. Fraksi Mesuji Bersatu : 1 Orang
17 Orang

YAITU :
1. ELFIANAH
2. JHON TANARA, ST
3. HERI PURWANTO, SE
4. FUAD AMRULLOH, S.E.
5. IDRUS TOPIK
6. MUHAMMAD JODY SAFUTRA, S.E.
7. BUYUNG DARMONO
8. DEDI SETIAWAN
9. EDY SUCIPTO
10.H. IWAN SETIAWAN, S.E., M.M.
11.SUYADI
12.NURYADI HARTOPO
13.MAT NUR
14.HIRMANDO
15.PARSUKI, S.Hi
16.JOKO PRAYITNO, SE
17.SUYANTO

VIII. TURUT HADIR :
1. Drs. SYAMSUDDIN : SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN MESUJI

(ADVERTORIAL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *