BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank menggelar aksi demo di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, terkait dugaan pencemaran polusi udara yang dilakukan oleh PT Semen Baturaja di jalan Yos Sudarso KM7, Way Lunik, Telukbetung Selatan.
Ketua DPP Pematank Suadi Romli mengungkapkan, bahwa aksi damai di Pemkot itu sebagai bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan di Kota Bandar Lampung.
“Aksi damai ini ditunjukkan kepada Pemerintah agar peduli terhadap permasalahan lingkungan di Kota Tapis Berseri,” kata Romli kepada media ini. Rabu (15/01).
Sehingga, kata Romli, kedatangan dirinya bersama rombongan untuk mendesak Walikota Eva Dwiana menindak tegas perusahaan BUMN di Lampung itu.
“Kami mendesak wali kota untuk segera mungkin memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung untuk mengecek dan memberikan sanksi tegas terhadap PT Semen Baturaja,”ungkapnya
Bahkan, sambung Romli, Polusi udara yang dikeluarkan oleh Pabrik semen itu, berpotensi menimbulkan penyakit bagi masyarakat disekitar.
“Debu semen yang menyebabkan polusi udara dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, serta kelangsungan hidup masyarakat setempat,” ucapnya
Romli menambahkan, APH juga harus bertindak cepat terkait permasalahan pencemaran polusi udara di wilayah Bandar Lampung, Agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.
“Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan terkait limbah debu semen yang menyebabkan polusi udara,” tandasnya. (gung)