LAMPUNG (KANDIDAT) – Proyek Penanganan Kondisi Tanggap Darurat Pembangunan Jembatan Way Citiro Purwodadi – Desa Karya Mulya Sari Kecamatan Candi Puro Lampung Selatan, menarik perhatian dan kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (Kaki Lampung), khususnya terkait pemasangan papan informasi proyek yang dinilai tidak profesional dan terkesan tertutup.
Awalnya, proyek tersebut menuai pertanyaan karena dugaan tidak adanya papan informasi di lokasi. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Team Investigasi LSM Kaki Lampung menemukan papan informasi terpasang di gubuk bangunan yang kesan menutupi pekerjaan.
“Pantasan tidak nampak, pemasangan papan informasinya saja di pasang di gubuk tempat penumpukan material tukang ,” kata Ketum LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah.S.H kepada media ini.
Lucky menambahkan bahwa penempatan papan juga tidak sesuai, karena dipasang di belakang gubuk lokasi, bukan di bagian depan yang mudah dilihat masyarakat umum.
“Harusnya papan informasi ini dipasang selayaknya dan di depan bukan di ujung seperti ini,” tegasnya.
Lucky menambahkan bahwa penempatan papan juga tidak sesuai, karena dipasang di ujung lokasi, bukan di bagian depan yang mudah dilihat masyarakat umum.
“Harusnya papan informasi ini dipasang selayaknya dan di depan bukan di ujung seperti ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lucky mengungkapkan bahwa proyek Penanganan Tanggap Darurat menelan anggaran APBD Tahun 2025 sekitar Ratusan juta dan yang lebih lucu lagi nilai anggaran tersebut disembunyikan,
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. ATHIFA Kalya dan berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Dinas Pu (Kabupaten Lampung Selatan).
Sehingga, Lucky mendesak, dinas terkait agar bersikap tegas dalam melakukan pengawasan dan menekankan regulasi terkait pelaksanaan proyek, terutama dalam hal pemasangan papan informasi yang baik dan transparan.
“Seharusnya dinas menghimbau bagaimana baiknya memasang papan informasi yang baik, bukan di paku di gubuk bangunan penyimpanan barang (gudang tukang),” terangnya.
Di tambah Menurut Ketua Umum Komite Anti Korupsi Indonesia (Lsm Kaki Lampung), Lucky Nurhidayah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera mengaudit seluruh proses tender yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (Dinas PU) Kabupaten Lampung Selatan.
Belakangan diketahui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marganya Hasannudin diduga kuat terlibat praktik pengondisian pemenang tender proyek pembangunan.
Dugaan itu, terungkap atas pengungkapan sejumlah rekanan terkait dugaan setoran yang diterima Hasannudin dari kontraktor yang dijanjikan akan memenangkan tender proyek.
“Ini aparat penegak hukum harus mengusut tuntas,” Ujarnya
Bahkan, sejumlah rekanan berani menyampaikan hal itu melalui Lsm Kaki Lampung , baru-baru ini. Berdasarkan pengungkapan itu, Hasannudin juga disebut turut mengatur jalannya proses tender sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
“KPK harus segera turun mengecek dugaan itu. Salah satunya memeriksa harta kekayaan Hasannudin yang dinilai juga tidak wajar,” tandasnya.
(Vrg)











