Polres Lampung Utara Ungkap 10 Tindak Pidana 3C Dengan Mengamankan 9 Pelaku

LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Polres Lampung Utara(Lampura) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana Curas,Curat dan Curanmor(3C) dengan mengamankan 9 pelaku. Pengungkapan tersebut dalam Kurun waktu tiga hari sejak di mulainya Operasi Cempaka Krakatau 2024

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan dalam rangka menekan gangguan Kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan pihak telah melaksanakan Operasi Kewilayahan dengan Sandi Ops Cempaka Krakatau selama 14 dari kedepan sejak 21 Maret hingga 03 April 2024 dengan sasaran 3C, Premanisme, Miras dan Prostitusi.

“Dalam tiga hari ini, Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran sudah berhasil mengungkap 9 kasus curat dan 1 kasus curas dengan mengamankan pelaku 9 orang,” jelas Kapolres. Minggu (24/3/2024).

Kapolres menambahkan, selain mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) pihaknya juga mengungkap kejahatan lainnya berupa kasus judi, Prostitusi dan miras.

Untuk menekan terjadi Kriminalitas lanjut AKBP Teddy akan terus meningkatkan patroli di jam dan tempat rawan serta juga melaksanakan Patroli sinergi bersama Polres, TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Lampung Utara.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk selalu waspada terhadap barang milik pribadi, atau tetap mengunakan kunci tambahan,”pungkasnya.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *