Polda Lampung Dalami Kasus Diksar

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mulai mendalami kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahepel pada 2024 lalu. Rabu (02/07)

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada Kasubbid Penmas Kompol Andri Yulianto.

“Silahkan ke pak andri kasubdit penmas juga bisa berbicara selain saya,” singkat Yuni kepada media ini.

Dikonfirmasi terpisah, Kompol Andri menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang sedang berjalan di internal kepolisian.

“Nanti kami minta dulu hasil penyelidikannya. Mohon waktunya, karena masih harus kami koordinasikan ke bidang yang menangani langsung,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Lampung terkait hasil ekshumasi terhadap jenazah Pratama.

Sebelumnya, proses ekshumasi telah dilakukan pada Senin (30/6/2025) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung. Proses tersebut berlangsung selama sekitar enam jam.

Ekshumasi ini bertujuan untuk mengungkap penyebab pasti kematian Pratama yang diduga meninggal usai mengikuti kegiatan diksar Mapala Mahepel Unila.

Pelaksanaan ekshumasi disaksikan langsung oleh pihak keluarga korban, perwakilan Universitas Lampung, termasuk Wakil Dekan III, serta perwakilan mahasiswa.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan oleh tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Ekshumasi dilakukan oleh tiga dokter forensik RS Bhayangkara, untuk mengetahui penyebab kematian korban,” kata Kompol Zaldi.

“Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh ayah korban, perwakilan Wakil Dekan III Unila, dan sejumlah mahasiswa,” lanjutnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini sudah ada 18 orang yang dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka terdiri dari peserta diksar, rekan korban, panitia, dan dokter yang pertama kali menangani korban.

“Masih akan ada saksi tambahan yang akan diperiksa setelah kegiatan ekshumasi ini,” imbuhnya.

Pihak keluarga dan masyarakat kampus terus mendorong agar kasus ini ditangani secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Mereka berharap hasil otopsi dan proses penyelidikan dapat segera disampaikan ke publik. (Hen)