Penghargaan KLA Pemkot Tuai Kritik

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pengacara Putri Maya Rumanti menilai predikat Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya yang baru saja disematkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI kepada Kota Bandar Lampung tidak pantas diberikan.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh pejabat Kementerian PPPA RI, Arifah, kepada Wali Kota Eva Dwiana pada Jumat (08/08) lalu di Jakarta Pusat itu menuai kritik. Pasalnya, di balik seremoni megah, fakta di lapangan justru memperlihatkan ironi.

Putri mengatakan, bahwa baru – baru ini telah terjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengakibatkan korban hingga hamil, menurutnya ini salah satu contoh dari beberapa kasus yang ada kota Tapis berseri.

“Jangan lupa, kasus TPPO di Bandar Lampung yang sedang viral itu, korbannya sampai melahirkan, Ini bukti nyata bahwa predikat Kota Layak Anak itu cuma manis di atas kertas,” kata Putri melalui sambungan telepon. Minggu (10/08).

Putri mengungkapkan, korban tersebut kini tinggal bersamanya pasca melahirkan. Ia bahkan berniat mengadopsi sang bayi karena korban berasal dari keluarga miskin. Menurutnya, penghargaan ini hanya pantas jika sesuai realita, bukan sekadar prestasi.

“Kita bangga kalau penghargaan itu memang benar dan nyata. Jangan pura-pura demi kucuran anggaran. Ini namanya menipu publik,” ucapnya

Ia mendesak Kementerian PPPA mengulas ulang pemberian penghargaan tersebut. Sebab, fakta di lapangan masih banyak anak menjadi korban pelecehan, bekerja di lampu merah, menjadi pengemis di restoran atau toko, hingga mengalami kehamilan akibat kekerasan seksual.

“Saya tidak sepakat, Penghargaan ini jangan jadi tameng pencitraan. Turun ke lapangan bersama saya, lihat sendiri berapa banyak anak yang butuh makan, butuh sekolah, dan butuh perlindungan. Jangan cuma survey data, tapi lihat kenyataan,” tandasnya. (Edi)