Pengamat Nilai Kegagalan Walikota Kompleks

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – Pemerhati kebijakan hukum, publik, dan sosial, Benny N.A Puspanegara, mengkritisi keras kondisi trotoar di Kota Bandar Lampung yang dinilainya sebagai bentuk nyata kegagalan kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Ia menyatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mutlak untuk menyediakan trotoar yang layak bagi pejalan kaki, sesuai dengan standar keselamatan dan aksesibilitas.

“Kompleks sudah kegagalan Walikota di Bandar Lampung ini,” ujar Benny, Minggu (25/5/2025).

Menurutnya, trotoar bukan hanya elemen pelengkap kota, melainkan fasilitas vital yang menjamin keselamatan masyarakat.

Benny merinci, setidaknya ada tiga alasan utama mengapa pemerintah daerah wajib menyediakan trotoar yang layak:

1. Keselamatan – Trotoar yang baik mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas bagi pejalan kaki.

2. Aksesibilitas – Khususnya untuk penyandang disabilitas dan lansia.

3. Kualitas Hidup – Fasilitas publik yang aman dan nyaman dapat meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Ia juga mengingatkan bahwa kewajiban ini sudah diatur dalam sejumlah regulasi nasional, antara lain:

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan*, Pasal 131 ayat (1), yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan fasilitas pejalan kaki.

Permenhub No. 96 Tahun 2015, yang menekankan pentingnya trotoar yang aman dan layak.

Namun, di lapangan, Benny menyoroti masih banyaknya trotoar yang tidak sesuai standar. Bahkan, beberapa trotoar dilapisi keramik yang licin saat terkena air hujan, yang berpotensi membahayakan pejalan kaki.

“Ironisnya, ini malah jadi bahan cibiran publik, bahkan viral di media sosial karena membahayakan keselamatan masyarakat,” kata Benny.

Ia juga menyebut bahwa masih banyak titik trotoar di kota ini yang sangat memprihatinkan kondisinya.

Atas kondisi tersebut, Benny mendorong DPRD Kota Bandar Lampung untuk segera mengambil tindakan. Ia mendesak agar dewan memanggil dinas terkait serta meminta pertanggungjawaban langsung dari Wali Kota Eva Dwiana.

“Pemerintah harus bertanggung jawab atas keselamatan dan kenyamanan warganya. Ini bukan soal estetika semata, tapi soal nyawa dan hak publik,” pungkasnya. (Yud)