Pengadilan Negeri Gelar Sidang ABH Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Saksi

LAMPUNG UTARA (KANDIDAT) – Pengadilan Negeri Kotabumi menggelar Sidang Perkara Perkara Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ABH) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Kamis (21/4/2024).

Sidang Perkara Anak Yang Berkonflik berinisial AP dipimpin Hakim Tunggal Novritsar H.Pakpahan, S.H, S.Pd,LLM Panitera Ardian Saputra, S.H.,MH, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lampung Utara Chandra Rizki, S.H.,M.H, serta Penasihat Hukum Karjuli, S.H serta Pendamping Kemasyarakatan yang hadir secara daring.

Diketahui sidang tersebut usai dilakukan pemeriksaan terhadap Saksi Anak dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ABH) dengan terdakwa berinisial AP.

“Dalam persidangan ini menghadirkan Saksi Anak Inisial RRD dan Saksi Anak MRG yang turut serta dalam peristiwa perkara tersebut bersama Anak yang Berkonflik Dengan Hukum (ABH) berinisial AP” kata Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie seraya mengatakan untuk berkas perkaranya terpisah.

Agenda Persidangan ditunda pada Senin pekan depan Tanggal 25 Maret 2024 dengan agenda Tuntutan.(Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *