Pemkot Lambat, Reklame IQOS Masih Tutupi Trotoar, 

BANDAR LAMPUNG – Reklame yang mempromosikan produk IQOS di Jalan Wolter Mongonsidi, Bandar Lampung, masih menutupi trotoar meskipun telah diprotes warga.

Pada Selasa, 15 Oktober 2024, reklame berukuran besar tersebut masih berdiri, menghalangi akses pejalan kaki dan menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Satu minggu sebelumnya, tepatnya pada Senin, 7 Oktober 2024, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, menyatakan akan mencari tahu siapa pemilik reklame tersebut untuk memverifikasi apakah izin pemasangan sudah diperpanjang atau tidak.

“Kami akan mencari tahu siapa pemilik reklame ini, kemudian memanggil dan mengoordinasikan dengan Dinas Perkim. Pemasangannya tidak boleh seperti ini; harus lebih tinggi agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujar Muhtadi.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Disperkim) Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, pada Rabu, 9 Oktober 2024, menyampaikan bahwa pihaknya telah meninjau lokasi reklame tersebut dan berencana mengirimkan surat teguran kepada pemiliknya.

“Kami sudah memeriksa lokasi tersebut kemarin dan akan berkoordinasi dengan OPD lainnya,” ujar Yusnadi. Ia menambahkan bahwa surat teguran akan segera dilayangkan.

Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari DPMPTSP, Disperkim, maupun BPPRD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) Bandar Lampung untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Ketiga instansi tersebut seolah mengabaikan permasalahan ini, karena reklame tersebut masih tetap menutup trotoar, mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Upaya Pemkot untuk menangani masalah ini terkesan lamban. Pada Selasa, 15 Oktober 2024, ketika wartawan berusaha meminta klarifikasi kepada Muhtadi A. Temenggung dan Fungsional Ahli Muda Penata Perizinan DPMPTSP, Rully Novardian, keduanya tidak merespons atau membalas pesan WhatsApp yang dikirimkan.

Hal yang sama terjadi pada Yusnadi Ferianto, yang hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait tindak lanjut terhadap reklame tersebut.

Warga yang sudah lama mengeluhkan keberadaan reklame yang mengganggu ini merasa Pemkot tidak memberikan perhatian yang serius terhadap persoalan yang mereka hadapi, dan langkah-langkah yang dijanjikan hanya berupa retorika tanpa tindakan konkret.(Virgo)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *