Pemkot Cari Aman ke APH

LAMPUNG (KANDIDAT) – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pergerakan masyarakat analisis kebijakan (Pematank) Suadi Romli, mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengalokasikan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Menurutnya ,pembangunan kantor Kejati memang sah-sah saja dilakukan. Namun, alokasi anggaran jumbo tersebut dinilai tidak tepat waktu, mengingat kondisi keuangan Pemkot saat ini sedang mengalami defisit.

“Yang sangat disayangkan adalah ketika APBD kita terbatas, justru Pemkot lebih memilih membangun gedung Kejati. Padahal masih banyak kebutuhan yang lebih mendesak untuk masyarakat, seperti perbaikan jalan, penanggulangan banjir, dan infrastruktur dasar lainnya,” kata Suadi, (28/9).

Ia menegaskan, penggunaan dana Rp60 miliar tersebut bisa menimbulkan asumsi publik bahwa Pemkot Bandar Lampung sedang mencari aman dengan pihak penegak hukum.

“Kalau publik berasumsi begitu, wajar saja. Karena biasanya proyek pembangunan dengan anggaran sebesar ini selalu menyisakan tanda tanya. Apalagi, yang dibangun justru kantor lembaga hukum,” tambahnya.

Ia berharap Pemkot lebih transparan dan mengedepankan kebutuhan masyarakat dibandingkan menggelontorkan anggaran besar untuk proyek yang bukan prioritas.

“Ke depan, Pemkot harus lebih bijak dalam menentukan skala prioritas agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Bandar Lampung,” tutupnya.

(Yud)