BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) — Pernyataan Resmen Kadapi yang menyebut desakan pengukuran ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC) sebagai gagasan “sontoloyo” dan hanya upaya mencari perhatian, mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Lampung (Unila), Dedi Hermawan.
Menurut Dedi, Suara publik yang menuntut agar negara melakukan pengukuran ulang atas lahan SGC bukan tanpa alasan. Ia menilai ada indikasi kuat dugaan pelanggaran pemanfaatan lahan yang perlu segera dievaluasi oleh negara.
“Ibaratnya, tak ada asap kalau tak ada api. Desakan itu pasti muncul karena ada persoalan nyata di lapangan yang dirasakan masyarakat,” kata Dedi, Sabtu (27/7/2025).
Ia menambahkan, pengukuran ulang tersebut dapat menjadi pintu masuk negara untuk mengungkap kemungkinan pelanggaran lain oleh SGC, mulai dari aspek perpajakan, pencemaran lingkungan, hingga kewajiban hukum lain yang belum dipenuhi.
“Ini bentuk aspirasi masyarakat. Jangan sampai negara dihalangi hanya karena ada kepentingan segelintir pihak. Pemerintah punya kewajiban moral dan hukum untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Dedi juga mengingatkan, agar negara dan pemerintah daerah tidak tunduk pada tekanan korporasi. Menurutnya, banyak sejarah di Indonesia yang menunjukkan lemahnya negara di hadapan kekuatan modal besar.
“Ini momentum penting. Jangan sampai hanya jadi sandiwara. Aspirasi ini harus dikawal terus oleh masyarakat sipil agar tidak redup,” tegasnya.
Ia menilai polemik yang muncul merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi. Namun, Dedi menekankan agar seluruh pihak berpijak pada nilai-nilai keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan rakyat.
“Pro dan kontra itu biasa, tapi semua harus berdiri di atas kepentingan masyarakat, bukan membela korporasi semata,” pungkasnya. (Vgo)











