Pematank Kembali Soroti Pekerjaan Proyek Pemkab Lambar

BANDAR LAMPUNG (KANDIDAT) – DPP PEMATANK kembali soroti pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi DAM parit di pekon Srimulyo kecamatan Bandar Negeri Suoh, milik BPBD Lampung Barat.

Ketum DPP Pematank Suadi Romli mengatakan bahwa, pekerjaan yang dianggarkan pada tahun 2023 dan di menangkan oleh CV Fatih, dengan nilai Rp. 6.9 Milyar diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi.

” Yang mana atas hasil investigasi dilapangan banyak menemukan kejanggalan, seperti sudah banyaknya keretakan pada bangunan bahkan ada yang sudah pecah, hal ini patut diduga adanya pengurangan bahan matrial saat pelaksanaan. Seperti penggunaan semen, pasir, yang mana seharusnya ukuran takar semen pasir 1 berbanding 4, satu semen 4 pasir,” katanya kepada Harian Kandidat. Minggu (10/3).

Lebih lanjut Romli mengatakan bahwa, buruknya hasil pembangunan, tidaklah lepas dari lemahnya pengawasan dari BPBD Lampung Barat.

” Atas dasar temuan ini kita dari DPP PEMATANK dalam waktu dekat akan melakukan langkah-langkah seperti klarifikasi pada dinas agar bisa melakukan evaluasi pada jajaran, dan jika tidak ada tanggapan maka kita akan meneruskan pada APH seperti pelaporan dan Aksi damai,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Lampung tengah melakukan Pulbaket atas dugaan Tipikor dana Pen Lampung Barat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *